Ini Sosok Kolonel Priyanto Terduga Pembuang 2 Remaja ke Sungai Serayu

REDAKSI
Minggu, 26 Desember 2021 - 11:45
kali dibaca
Ket Foto : Kolonel Priyanto yang ikut menabrak dua remaja di Nagreg dan membuang ke Sungai Serayu. (INT)

Mediaapakabar.com
Kolonel Priyanto yang ikut menabrak dua remaja di Jalan Nagreg Jabar lalu membuangnya ke Sungai Serayu, ternyata pernah jadi Dandim 0730 Gunungkidul Yogyakarta.

Dilansir dari Pokjoksatu.id, Kolonel Priyanto mengemban tugas sebagai Dandim 0730 Gunungkidul Yogyakarta pada tahun 2015 silam.


Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1994 itu juga pernah menjabat sebagai Irutum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro yang diemban Priyanto sejak April 2019 yang bermarkas di Semarang.


Kolonel Priyanto juga pernah jadi Tim Pengawas dan Pemeriksa (Wasrik) Itdam IV/Diponegoro.


Kini, Kolonel Priyanto menjabat sebagai Kasi Intel Kasrem 133/NW Gorontalo. Dia menjabat sejak Juni 2020.


Karena itu pula, Priyanto mendapat kenaikan pangkat dari Letkol ke Kolonel karena jabatannya itu.


Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi langsung tiga anggota TNI AD yang membuang mayat sejoli ke Sungai Serayu usai ditabrak di Jalan Nagreg, Bandung, Jabar.


Panglima TNI Jenderal Andika mengaku menangani langsung keterlibatan tiga anggota TNI AD di kasus kematian Handi Saputra Hidayatullah (16) dan Salsabila (14) yang dibuang ke Sungai Serayu.


Jenderal Andika memastikan ketiga anggota TNI AD tersebut dipidana.


“Sudah saya tangani langsung sejak siang tadi setelah mendarat dari Papua. Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindak para oknum Anggota TNI AD ini,” kata Jenderal Andika, Jumat (24/12/2021).


Jenderal Andika tidak hanya memastikan proses pidana terhadap ketiga oknum TNI AD tersebut. Dia menegaskan bakal mengawal kasus kematian Handi dan Salsa sampai tuntas dan akan mengenakan tuntutan maksimal kepada tiga anggota TNI AD ini.


“Saya akan kawal terus proses hukum sampai tuntas dengan tuntutan maksimal untuk tindak pidananya,” tegas mantan KSAD ini.


Jenderal Andika juga menyinggung perihal pemecatan tiga anggota TNI AD yang terlibat.


Bahkan, perintah pemecatan ketiganya sudah diturunkan ke jajarannya oleh Jenderal Andika. (PI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini