Remaja Yang Mengaku Dituduh Mencuri dan Dianiaya Majikannya Ternyata Terlapor Pencurian Emas

REDAKSI
Selasa, 21 Desember 2021 - 20:45
kali dibaca
Ket Foto : Bella bersama Rafika Dewi dan kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers.

Mediaapakabar.com
Seorang remaja berinisial F (15) warga Medan yang melapor ke polisi dengan laporan penganiayaan ternyata juga dilaporkan dalam 2 kasus pencurian yang berbeda. 

Hal itu disampaikan Bella dan Rafika Dewi saat menggelar konferensi pers di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (21/12/2021) siang. 


Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum, Marwan dan Rekan diwakili M. Rozak SH, Bella menceritakan kronologi awal hingga kasus ini pun viral di media sosial (medsos). 


"Kasus ini bermula saat dia (F) bekerja dengan saya menjadi kurir pengantar kosmetik jualan saya. Awalnya bekerja bagus-bagus saja. Saya sudah percaya kepadanya karena sudah saya anggap adik sendiri. Apalagi ibunya (F) sudah meninggal dunia. Saya kan kasian juga," kata Bella. 


Hingga akhirnya, Bella menerima pengaduan dari warga sekitar tempat tinggalnya jika F bebas keluar masuk kamar kosnya saat Bella tidak berada di rumah. Saat itu Bella juga sering kehilangan uang hingga jutaan rupiah namun masih mencari tahu siapa pelakunya. 


Walaupun begitu, Bella tetap bersikap baik kepada F. Puncaknya, pada 21 November 2021. Saat itu Bella dan temannya Rafika menginap di Hotel Emerald Garden dengan memesan 2 kamar yang tidak berjauhan. 


Rafika dan Bella pun asyik bercerita-cerita tanpa merasa curiga kepada F yang datang ke hotel. 


"Kemudian Kak Rafika sadar emasnya seberat 100 gram senilai Rp60 juta hilang dari kamarnya. Kami minta petugas hotel memeriksa CCTV dan ternyata pelakunya F. Karena F sudah pulang, kami suruh datang ke hotel. Kami bilang, 'balikkan itu yang kau curi atau kami laporkan ke polisi'. Dia pun mengakuinya dan minta maaf. Pada saat itu diam-diam kami rekam. Tidak ada penganiayaan. Tidak ada disayat pakai pisau cutter. Pada saat itu tubuhnya bersih-bersih saja, tidak ada luka. Jelas ada rekamannya sudah kami serahkan ke penyidik Polrestabes Medan," kata Bella. 


Bella melanjutkan, karena selama ini dia mencari tahu pelaku yang sering mengambil uangnya akhirnya terjawab sudah. 


Namun Bella enggan melaporkan kehilangan uangnya itu ke polisi karena kasihan dengan F yang masih remaja dan masih satu kampung dengannya. 


"Saya cari tau juga ternyata dia (F) menduplikatkan kunci kamar saya. Itu saya datangi sendiri tukang kuncinya. Saya tanya, tukang kuncinya membenarkan jika F ada menduplikatkan kunci kamar saya," sebut Bella. 


Pada saat itu, F berjanji akan mencicil kerugian yang dialami Bella dan Rafika. Sebagai tanda seriusnya, F kemudian mengantarkan sepeda motornya sebagai jaminan dan menyerahkan uang sebesar Rp2 juta namun yang diterima Bella dan Rafika hanya Rp1 juta dan sisanya dikembalikan lagi kepada F. 


"Bapaknya F juga kami datangi. Kami minta pertanggungjawaban atas perbuatan anaknya tapi tidak ada kejelasan," kata Bella. 


Berjalannya waktu tiba-tiba Bella dan Rafika dihebohkan dengan pemberitaan yang menyudutkan mereka. 


Tak terima, sudah menjadi korban pencurian malah dituding yang tidak-tidak, keduanya pun resmi membuat laporan pencurian ke Polrestabes Medan. 


Laporan keduanya sudah diterima Polrestabes Medan dengan masing-masing bukti laporan LP/B/2699/XII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda dengan pelapor Rafika Dewi dan LP/B/2567/XI/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda dengan pelapor Bella. 


Rafika menambahkan, dirinya berterima kasih kepada polisi dalam hal ini Satreskrim Polrestabes Medan yang menangani kasus ini dengan transparan. 


"Saya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian. Bapak Kapolrestabes dan Kasat Reskrim khususnya. Ternyata masih ada keadilan buat kami," kata Rafika. 


Rafika juga berpesan kepada orang-orang yang dianggapnya memperkeruh masalah ini supaya berbuat baik saja jangan mendzolimi dirinya dan temannya Bella. 


"Yang dizholimi ini perempuan. Baik-baik sajalah kita. Hidup ini apa yang kita tanam itu yang kita tuai. Karma itu ada," pungkas Rafika. 


Sementara itu, M. Rozak SH selaku kuasa hukum mengatakan akan terus mengawal kasus ini sampai kliennya benar-benar mendapatkan keadilan. 


"Terkait tudingan saudara F yang mengatakan klien kami dibilang selingkuh, jualan kosmetik ilegal. Kami juga akan mengambil langkah hukum. Ini kan sudah diluar konteks. Yang dilaporkan masalah penganiayaan kok larinya ke yang lain," tandas Rozak. 


Terpisah, terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus SIK belum menanggapi konfirmasi wartawan. Pesan yang dikirim wartawan melalui WhatsApp pribadinya tidak dibalas. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini