PUD Pasar Kota Medan Bayarkan 50 Persen THR Karyawan yang Tertunda

REDAKSI
Jumat, 03 Desember 2021 - 21:59
kali dibaca
Ket Foto : Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan membayar 50 persen tunjangan hari raya (THR) karyawan Muslim yang tertunda di 2020 senilai lebih dari Rp1,3 miliar.

Mediaapakabar.com
Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan membayar 50 persen tunjangan hari raya (THR) karyawan Muslim yang tertunda di 2020 senilai lebih dari Rp1,3 miliar.

“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan tunggakan 50 persen THR karyawan pada 2020 lalu. Total harus dibayar Rp1,3 miliar lebih,” sebut Direktur Utara (Dirut) PUD Pasar Kota Medan Suwarno didampingi Direktur Operasional Ismail Pardede, Direktur Keuangan/Administarsi Fernando Napitupulu dan Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Imam Abdul Hadi usai penyerahan secara simbolis kepada dua karyawan, Jumat, 03 Desember 2021.


Menurut Suwarno, selain pembayaran THR tertunda pihaknya juga menyerahkan THR 2021 bagi karyawan non-Muslim usai apel di halaman kantor, Pasar Petisah lantai III, Medan beberapa waktu lalu.


Dikatakannya, pembayaran THR yang tertunda buah kolaborasi direksi dan karyawan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dan capaian PUD Pasar Kota Medan. “Ini kewajiban perusahaan membayar THR 2020 yang tertunda,” sebutnya.


Suwarno menekankan seluruh jajaran jangan coba-coba ‘bermain’, termasuk melakukan pungutan liar (pungli). “Oknum yang didapati melakukan pungli pasti kami sanksi. Mari sama-sama menjalankan visi dan misi seperti digaungkan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,” ajaknya.


Direktur Operasional Ismail Pardede menambahkan, penundaan itu terjadi pada masa direksi lama karena sejumlah faktor, termasuk kondisi keuangan yang belum mampu membayar kewajiban tersebut.


Di masa direksi baru ini, tegasnya, pihaknya senatiasa berupaya menggali potensi-potensi pendapatan yang selama ini terabaikan. Terbukti, kolaborasi itu diwujudkan dengan pembayaran THR tertunda.


Direktur Keuangan/Administarsi Fernando Napitupulu menambahkan, di awal direksi baru masuk ke PUD Pasar pada 22 September 2020, saldo hanya Rp400 jutaan. “Sekarang kami mampu meningkatkannya hingga 10 kali lipat. Kami terus berupaya meningkatkan pendapatan, khususnya saat panen pedagang di akhir tahun,” sebutnya.


Sedangkan Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Imam Abdul Hadi memastikan, pihaknya menerapkan reward and punishment berjalan seiring terhadap 750 karyawan dari 53 pasar.


Selain peningkatan disiplin melalui zoom meeting pukul 07.45 WIB dan 15.45 WIB, direksi senantiasa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar. “Kami menjanjikan reward berupa jenjang karier bagi karyawan berprestasi dan hukuman bagi yang bersalah,” sebutnya.


Sementara M Sidebang mewakili karyawan penerima THR Natal 2021 dan Fara A Rangkuti penerima THR tertunda mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan.


“Ini pemecah rekor, pemberian THR tercepat selama 31 tahun saya bekerja di PUD Pasar Kota Medan. Biasanya diserahkan dua minggu menjelang Natal,” aku Sidebang.

Sedangkan Fara merasa terkejut menerima THR yang tertunda.


“Alhamdulillah, kami yakin perusahaan ini semakin maju di bawah kepemimpinan direksi baru,” tutupnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini