PSKAI Harapkan Dishub Medan Serius Razia Sopir Angkot

REDAKSI
Senin, 13 Desember 2021 - 13:32
kali dibaca
Ket Foto : Ketua Perkumpulan Sahabat Kereta Api Indonesia (PSKAI) Budi Dharma, SH.

Mediaapakabar.com
Tragedi tabrakan antar Kereta Api (KA) Sri Lelawangsa dengan angkutan umum Trayek 123 yang terjadi pada tanggal 4 Desember 2021 lalu di perlintasan Jalan Sekip Kecamatan Medan Barat membawa duka yang mendalam bagi keluarga korban, baik yang meninggal dunia maupun yang terluka.

Diketahui kemudian bahwa sopir angkutan umum tersebut sedang di bawah pengaruh Narkoba jenis sabu dan minuman keras jenis tuak.


Hal tersebut kemudian menjadi perhatian serius Pemko Medan yang memerintahkan pihak Dinas Perhubungan Kota Medan agar melakukan razia rutin dua kali sehari untuk mengantisipasi perilaku para sopir angkutan umum yang ugal-ugalan, sehingga sering menyebabkan kecelakaan  yang tak  jarang mengakibatkan korban jiwa.  


Banyak tanggapan masyarakat yang menghujat kelakuan sopir maut tersebut, serta mendukung upaya Pemko Medan melakukan langkah antisipasi.

 

Termasuk dari Ketua Perkumpulan Sahabat Kereta Api Indonesia (PSKAI) Budi Dharma, SH yang turut menyatakan prihatin atas kecelakaan maut tersebut dan berharap apa yang diwacanakan oleh Walikota Medan dapat dijalankan dengan serius oleh Dinas Perhubungan.


"Dan kami mengimbau agar pengguna jalan yang akan melalui perlintasan kereta api, baik yang mempunyai penjagaan ataupun tidak, agar berhati-hati dan mengutamakan perjalanan kereta api," kata Budi di Medan, Minggu (12/12/2021).


Dia merujuk Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jelas menyatakan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kepentingan KA.


Dan Budi menanggapi pernyataan Ketua DPD KNPD Sumut Suryani Naiborhu yg menyoroti peristiwa kecelakaan tersebut dengan menyatakan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) lalai karena palang pintu yang dibuat kurang lebar serta menyebutkan Dirut PT KAI harus bertanggung jawab.


Budi merasa heran, dan meminta Suryani  memahami dulu duduk permasalahan 

sebelum menyatakan sikap. "Karena pernyataan yang dikeluarkannya dapat menyesatkan dan dapat merugikan organisasi yang dipimpinnya," tegas Budi. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini