Polres Asahan Tangkap Pengedar Narkoba, BB: 5,20 Gram Sabu Disita

REDAKSI
Minggu, 12 Desember 2021 - 15:33
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan petugas kepolisian Polres Asahan.

Mediaapakabar.com
Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang  laki-laki berinisial AS alias Arman (27) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan diamankan petugas karena diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan pelaku, petugas Satres Narkoba Polres Asahan juga berhasil menyita barang bukti berupa 5,20 gram sabu.


"Diamankannya pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Desa Mekar Sari sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang membuat resah masyarakat," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, Sabtu, 11 Desember 2021.


Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto melakukan penyelidikan di seputaran lokasi yang dimaksud. 


"Ketika petugas melakukan penyelidikan, petugas melihat seseorang yang mencurigakan kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap orang tersebut dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 satu plastik klip di tangan kiri pelaku," katanya.


Hasil introgasi dilapangan, kata 

Kasat Narkoba, pelaku mengakui masih menyimpan barang narkotika jenis sabu di dalam kamarnya yang kemudian dilakukan penggeledahan.


"Dari dalam rumah pelaku di temukan barang bukti berupa 5,20 gram sabu dari 6 enam plastik klip diduga narkotika jenis sabu, 1 buah tas sandang warna hitam berisi 5 lima bungkus plastik klip kosong, 1 satu buah hp android warna hitam merk oppo, 1 satu buah timbangan elektrik," ungkap AKP Nasri Ginting.


Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses Lidik/sidik dan pengembangan lanjut.


"Kepada petugas, pelaku mengaku 

barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana di dapat dari seseorang berinisial I warga Sei Piring, Kecamatan Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan, dimana saat ini petugas masih melakukan pengejaran oleh petugas," pungkasnya. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini