Pimpin Apel Kerja, Aspidum Kejati Sumut Ingatkan Jajaran Tingkatkan Kinerja

REDAKSI
Senin, 13 Desember 2021 - 15:16
kali dibaca
Ket Foto : Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, memimpin Apel Kerja di Lapangan Gedung Kejati Sumut Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin, 13 Desember 2021.

Mediaapakabar.com
- Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, memimpin Apel Kerja di Lapangan Gedung Kejati Sumut Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin, 13 Desember 2021.

Dalam apel kerja tersebut diikuti oleh Para Koordinator, Para Kasi, Jaksa Fungsional dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan sebagai Komandan Apel adalah Alofsen Sianturi SH.


Aspidum Dr. Sugeng Riyanta SH MH dalam amanatnya mengatakan terkait proses pelaksanaan WBK yang diikuti oleh Kejatisu serta beberapa jajaran Kejati Sumut. Ditegaskan bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi akan diumumkan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang lolos WBK.


"Setelah sebelumnya dilakukan seleksi secara terbuka dan tertutup oleh Menpan RB serta pihak terkait lainnya. Dan Salah satu Kejaksaan Tinggi yang ikut sebagai peserta ialah Kejati Sumut," ujar Dr. Sugeng.


Ditegaskan Aspidum, bahwa apabila salah satu Satker lolos dan dinyatakan layak sebagai satuan yang WBK maka konsekuensinya salah satunya ialah setiap pegawai di satuan kerja tersebut mendapat tambahan insentif dengan terus meningkatkan kinerja dengan kategori yang ada.


"Tentunya hal ini patut disyukuri dan diharapkan sehingga haruslah juga di doakan agar Kejatisu lolos menang sebagai satuan WBK nantinya. Dan diharapkan jajaran harus meningkatkan kinerja untuk lebih baik lagi," kata Aspidum.


Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ini menambahkan, bahwa setiap manusia merupakan pemimpin, minimal terhadap dirinya sendiri yang kelak akan dimintakan tanggung jawab atas perbuatanya sendiri oleh sang pencipta.


"Sehingga haruslah setiap pribadi itu bertanggung jawab atas perilakunya seperti disiplin tanggung jawab pada pekerjaan dan kehadiran ke kantor. Walaupun aturan yang tegas terhadap pegawai yang tidak masuk kerja telah ada secara tegas, namun disisi lain pertanggung jawaban yang paling penting akan diminta oleh Tuhan Yang maha Kuasa nantinya," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini