PDIP Pecat Komandan Satgas yang Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan Johor

REDAKSI
Sabtu, 25 Desember 2021 - 20:34
kali dibaca
Ket Foto : Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Rapidin Simbolon, dengan tegas mengatakan telah memberhentikan Halpian Sembiring Meliala dari jabatannya sebagai Wakil Komandan Satgas PDIP.

Mediaapakabar.com
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) langsung bereaksi, lantaran Komandan Satgas Cakra Buana PDIP Halpian Sembiring Meliala, telah menjadi tersangka penganiaya remaja di Medan.

Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Rapidin Simbolon, dengan tegas mengatakan telah memberhentikan Halpian Sembiring Meliala dari jabatannya sebagai Wakil Komandan Satgas PDIP.


“Kita sedikitpun tidak mentoleransi aksi-aksi atau tindakan yang tidak mencerminkan sebagai Kader PDIP,” ujar Rapidin Simbolon dalam keterangan tertulisnya dikutip dari jawapos.com, Sabtu, 25 Desember 2021.


Rapidin mengatakan, pihaknya selalu berpesan kepada Satgas Cakra Buana PDIP tidak boleh arogan dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.



“Makanya setelah mendengar berita viral ini, DPD PDIP tidak ragu lagi untuk mengambil keputusan memberhentikan Halfian Sembiring Meliala sebagai Wakil Komandan Satgas, karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDIP dan Satgas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” katanya.


Rapidin juga menegaskan bahwa yang dilakukan Halpian Sembiring Meliala merupakan tindakan pribadi. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan partai berlogo banteng ini.


“Untuk itu DPD PDIP Sumut menegaskan tidak akan melakukan intervensi dengan proses hukum yang berjalan di kepolisian, karena hal tersebut merupakan tindakan pribadi,” ungkapnya.


Rapidin berujar dalam waktu dekat dirinya akan mengumpulkan para Komandan Satgas PDIP untuk melakukan evaluasi mendasar. Hal itu dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.


“Kita sudah agendakan pasca liburan Natal untuk mengumpulkan para Komandan Satgas untuk melakukan evaluasi mendasar dan melakukan perbaikan sistem dan manajemen kesatgasan agar kejadian ini tidak terlang lagi di masa yang akan datang,” tuturnya.


Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan pihaknya telah menetapkan Komandan Satgas Cakra Buana PDIP Halpian Sembiring Meliala sebagai tersangka pelaku penganiaya remaja di Medan.


Riko menuturkan, Halpian Sembiring Meliala melakukan penganiayaan kepada remaja tersebut karena sakit hati dengan kata-kata kasar korban. Sehingga aksi penganiayaan tersebut akhirnya Halpian Sembiring Meliala lakukan.


“Keterangan awal tersangka bahwa yang bersangkutan motifnya sakit hati karena merasa anak korban ini tidak sopan sama dia kata-katanya,” ujar Riko.


Diketahui, peristiwa penganiayaan itu diketahui berada di sekitar kompleks Sekolah Al Azhar, di Deli Tua, Kota Medan. Penganiayaan terhadap FL terjadi pada Kamis (16/12) sekira pukul 18.00 WIB. Korban diketahui masih remaja 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA.


Kejadian pemukulan yang dilakukan pengendara mobil terhadap pengendara sepeda motor ini viral di berbagai sosial media.


Dari rekaman video tersebut, terlihat sebuah mobil tipe SUV memarkir kendaraannya. Mobil tersebut sempat menyenggol sebuah sepeda motor di depannya.


Selang beberapa saat, pemilik sepeda motor tersebut keluar dan meminta pengendara mobil menggeser sedikit mobilnya karena menghalangi jalan.


Pemilik mobil lalu turun dari kendaraannya dan keduanya terlibat cekcok. Lalu pria pengemudi mobil yang saat itu memakai baju putih langsung menampar wajah pemilik motor.


Penganiayaan pun terus berlanjut setelah pemilik mobil menendang dan memukul pemilik motor hingga mundur ke teras minimarket. Pemilik sepeda motor hanya diam dan tidak membalas. (JC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini