Motif Sakit Hati Alasan Pelaku Curas di Medan Tikam Leher Korban

REDAKSI
Rabu, 22 Desember 2021 - 21:19
kali dibaca
Ket Foto : Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korbannya terluka tikaman sebanyak 10 liang di bagian leher, perut dan kedua kakinya. Motif pelaku karena sakit hati dihina dan dimaki oleh korban. 

Mediaapakabar.com
Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korbannya terluka tikaman sebanyak 10 liang di bagian leher, perut dan kedua kakinya. Motif pelaku karena sakit hati dihina dan dimaki oleh korban. 

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Rabu (22/12/2021) sore. 


Dijelaskannya, bermula dari janjian ketemu antara korban dan pelaku pada Senin (20/12/2021) pukul 17.00 WIB. 


Dikatakannya, korban berinisial IK (26) dan tersangka merupakan teman dekat. Keduanya bertemu di Pajus pada pukul 21.30 WIB. Selanjutnya mereka makan malam dan berkeliling Kota Medan. 


"Dan pukul 02.30 terjadi keributan antara tersangka dan korban sehingga tersangka melakukan pemukulan dan mengambil pisau langsung menikam korban 10 kali," katanya. 


Saat itu korban sempat melawan dan menyelamatkan diri dengan keluar dari mobil. Pelaku lalu melarikan diri dan korban meminta bantuan warga lalu dibawa ke Rumah Sakit Putri Hijau. Tim Jatanras Polrestabes Medan dan Jatanras Polda Sumut melalukan pengejaran terhadap pelaku. 


"Tak sampai 1x24 jam pelaku sudah tertangkap di Belawan beserta barang bukti mobil. Saat ditangkap tersangka melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembak tersangka pada bagian kaki," katanya.


Pelaku lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diobati lalu dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil Brio warna merah dan pisau yang digunakan pelaku untuk tidak pidana," katanya.


Dikatakannya pisau itu dibeli di Toko Bali Kado oleh tersangka dan pelaku. "Motif tersangka, sakit hati karena dihina dan dimaki korban. (Tersangka dan korban) Teman dekat. Mereka sudah kenal  selama 3 tahun. Tersangka, dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," katanya. 


Pengakuan tersangka

Dalam kesempatan tersebut, tersangka berinisial F (26) mengaku kesal karena dimintai uang Rp 1,5 juta oleh korban untuk keperluan pribadinya. Dia mengaku sudah bertemu dua kali sebelumnya dan juga memberi uang Rp 1 juta dan Rp 1,5 juta. 


"(Kenapa memberi uang) Saya macam terpengaruh selalu ngasih dia uang. Kenal sejak 3 tahunan. Dari Instagram. Saya kerja. Pisau itu dibeli di Bali kado untuk keperluan kos saya. Tak cuma pisau. Ada Tupperware dan sendok. Untuk perlengkapan untuk kos. Saya tak  ada niat untuk ambil. Karena ketakutan saya bingung larikan diri saya bawa saya tinggal di Labuhan," katanya. 


Dikatakannya, mengenai emas, dia saat itu bertanya soal   bagus atau tidak investasi emas. 


Diberitakan sebelumnya, IK ditikam bertubi-tubi di bagian perut, leher dan kedua kakinya oleh temannya lamanya setelah sebelumnya makan-makan dan keliling Kota Medan. Pelaku membawa kabur mobil dan handphone milik korban. Polisi sudah mengetahui identitas pelaku dan kini sedang dalam pengejaran.


Warga Jalan Sekata, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat itu mengatakan pelaku berinisial MF. Dia mengenalnya sejak masih pelaku masih kuliah. Dia sudah tiga kali bertemu dengan pelaku setelah beberapa tahun. Biasanya, korban menjemput pelaku di kos-kosannya di daerah Medan Johor, jalan-jalan untuk makan kemudian pulang. 


Sepengetahuannya, rumah pelaku di Marelan, Pasar 3. Namun biasanya mengantar pelaku ke kos-kosannya di daerah Medan Johor. Dia tinggal di situ karena bekerja di daerah Deli Serdang. Pertemuan pertama dan kedua tidak ada kecurigaan sama sekali. Pertemuan ketiga kali, seperti biasanya korban bertemu dengan pelaku di daerah Pajus. Penikaman itu terjadi saat pertemuan ketiga pada Selasa (21/12/2021). 


"Bukan pacar saya, teman. Saya kan awalnya jalan-jalan. Dari jam 10 (malam) lewat, di Pajus, kek biasa. Jajan, jalan-jalan di Kota Medan ini lah, keliling. Sekitar jam 12 malam, kami makan kerang rebus di Jalan Bambu, selesai itu keliling ke arah Marelan, Martubung, bolak balik," katanya. 


Sekitar pukul 01.30 dia sempay tertidur di mobil. Dia sempat mengajak pulang namun pelaku menolak dan mengaku suntuk sehingga mengajak jalan-jalan sembari menunggu jam masuk pelaku kerja pukul 05.30 WIB. Sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di sebelah halte di samping kampus swasta, mobilnya berhenti. Pelaku mengaku mau mengambil tisu kain lap kaca matanya balik jok. 


"Habis didapatnya, tiba-tiba langsung dicucuknya saya di perut, habis itu di leher perut saya lagi. Di situ saya berusaha keluar dari mobil, waktu buka pintu kaki saya ditikamnya berkali-kali. Kaki kanan kiri kena lah," katanya. 


Korban kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Putri Hijau karena mengalami luka 10 tusukan di sejumlah titik yakni 1 liang di bagian leher, 4 liang di bagian perut, 3 luang di kaki kiri dan dua liang di kaki kanan. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini