Menteri ATR: Mafia Tanah Gak Banyak, Tapi di Kantor Saya Ada!

REDAKSI
Rabu, 29 Desember 2021 - 23:45
kali dibaca
Ket Foto : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan beberapa modus yang paling sering digunakan oleh mafia tanah.

Mediaapakabar.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan beberapa modus yang paling sering digunakan oleh mafia tanah.

Secara rinci Sofyan juga tidak menampik kalau mafia tanah ada meski tidak begitu banyak. Terlebih setelah pemerintah dalam beberapa tahun terakhir melakukan sertifikasi bidang tanah yang ada di Indonesia.


"Setidaknya di Indonesia ada 126 juta bidang tanah, tapi yang terdaftar baru 87 juta bidang tanah dan kami terus berproses agar bertambah terus," ungkap Sofyan dilansir dari  CNBC Indonesia, Rabu (29/12/2021).


Sofyan mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan beberapa modus yang dilakukan oleh mafia tanah. Sofyan menyebutkan kalau modus pertama dan yang paling banyak adalah memalsukan bukti hak.


Dia mencontohkan kalau misalnya tanah yang sudah dijual tiba-tiba ada yang datang mengaku ahli waris dengan membawa girik.


Girik sendiri adalah bukti membayar pajak tanah pada zaman dahulu dan girik inilah yang dipalsukan oleh oknum. Meski ini bukti palsu misalnya, pengadilan tidak boleh pilih-pilih kasus, hal ini sangat mungkin dibawa ke pengadilan.


"Kedua adalah sengketa Sertifikat Hak Milik (SHM) karena ada yang mengaku memiliki SHM sejak lama, kasus ini biasanya paling lama untuk bisa selesaikan," jelas Sofyan.


Terakhir adalah penipuan dengan modus mau membeli tanah, biasanya penipu ini pura-pura ingin membeli rumah, bahkan bersedia membayar uang muka (down payment/DP).


Kemudian oknum ini mau meminjam SHM dengan alasan mau dibawa ke BPN untuk dicek, padahal mereka memalsukan dan yang palsu akan diberikan ke pemilik asli.


Oleh karena itu, kini Kementerian ATR/BPN membuat pendaftaran tanah sismatik lengkap dan juga menyediakan mediator pertanahan. Menurut Sofyan, jika ada masalah pertanahan, dibandingkan ke pengadilan dengan dana yang tidak sedikit dan waktu yang berkepanjangan, lebih baik mengunakan mediator pertanahan yang dipilih Kementerian ATR/BPN yang dipastikan ahli dan juga berintegritas.


Sejak tahun ini, selain tanah masyarakat, ATR/BPN juga tengah melakukan sertifikasi untuk lahan kementerian, lembangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan juga pemerintah daerah (pemda). Menurut Sofyan, hal ini adalah hal yang baik, pasalnya selama ini kementerian dan lembaga kerap tidak peduli dengan hal ini.


Sepanjang 2021 banyak mencuat masalah mafia tanah yang dianggap sebagai blessing in disguise. Sofyan tidak memungkiri mafia tanah ada dimana-mana meski tidak banyak.


Sofyan menyebutkan kalau mereka ada di kantornya, di Kementerian AT/BPN, kantor penegak hukum, pengadilan, pengacara, dan masih banyak lagi, yang disebutnya sebagai oknum. Bukan cuma itu, Sofyan juga menyebutkan kalau mafia tanah memiliki banyak modus dari menipu dan memalsukan hingga berani ke pengadilan.


"Mereka memiliki banyak modus termasuk pura-pura membeli tanah dan memalsukan sertifikat serta banyak lagi modus lainnya," jelas Sofyan.


Oleh karena itu, pemerintah tengah berusaha keras memberantas oknum-oknum ini termasuk dimulai dari kantornya. Bukan cuma itu, Sofyan dan Kementerian ATR/BPN juga tengah terus mempermudah administrasi dan pelayanan, termasuk dengan aplikasi.


Tak hanya itu, pemerintah juga terus mendisiplinkan orang-orang yang terbukti menjadi oknum dan menggantinya dengan orang berintegritas.


"Kami juga terus berusaha mengedukasi masyarakat jangan mudah percaya, hakim-hakim jangan bermain dengan mafia tanah," ungkap Sofyan.


Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan kerja sama dengan Komisi Yudisial, KPK, dan Kejaksaan Agung demi menutup gerak mafia tanah.


Kementerian ATR/BPN juga tengah menginisiasi membuat sertifikat dalam bentuk elektronik, karena secara keamanan dengan digital jauh lebih baik dari sebelumnya yang hanya berbentuk kertas. (CNBC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini