KPPU : Sumut Peringkat 13 Persaingan Usaha

REDAKSI
Kamis, 30 Desember 2021 - 17:35
kali dibaca
Ket Foto : Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas.

Mediaapakabar.com
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I mendata hasil pengukuran indeks persaingan usaha tahun 2021 menempatkan Sumatera Utara (Sumut) pada peringkat ke 13 dari 34 provinsi dengan skor 4,99.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas mengatakan, nilai tersebut meningkat 0,62 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sisi peringkat, juga terjadi lonjakan dari sebelumnya di peringkat 28. Secara umum persaingan usaha di Sumatera Utara masuk dalam kategori Persaingan Sedikit Tinggi. Di mana seluruh responden mempersepsikan demikian.


"Penelitian terkait indeks persaingan usaha berdasarkan survey persepsi para pemangku kepentingan atau stakeholder di daerah. Meliputi Dinas Perindustrian Perdagangan, Bank Indonesia, KADIN dan akademisi daerah setempat. Melihat Pengukuran dimensi regulasi, yakni dengan rata-rata skor tertinggi sebesar 6,16. Sementara dimensi perilaku merupakan dimensi dengan rata-rata terendah sebesar 4,14," katanya di Medan, Kamis (30/12/21).



Regulasi Sumut Dorong Persaingan Usaha

Diakui Ridho terkait regulasi Sumut juga mampu mendorong persaingan usaha. Hal itu mengindikasikan bahwa regulasi pada daerah yang ada di provinsi ini telah mendorong terciptanya persaingan usaha yang tinggi. Meskipun sebagian responden menyatakan bahwa terdapat hambatan untuk memasuki pasar di Provinsi Sumatera Utara. Karena adanya masalah perizinan, di mana tidak sejalan antara provinsi dengan daerah.


"Sementara rendahnya skor dimensi perilaku menunjukkan pelaku usaha di Sumatera Utara masih relatif berperilaku. Ini mengarah pada persaingan tidak sehat. Seperti pemanfaatan kekuatan pasar dalam penentuan harga; melakukan koordinasi dalam penetapan output dan harga’ relatif kurang melakukan iklan dan relatif kurang melakukan riset dan pengembangan," ujarnya.


Dari sisi kinerja pasar, berdasarkan indikator harga diketahui bahwa harga barang dan jasa di Provinsi Sumatera Utara relatif lebih mahal dibanding daerah sekitar. Sebagian kecil responden juga menyatakan terdapat adanya hambatan investasi di Sumatera Utara. Lebih jauh terkait indikator harga, tim juga melakukan pengukuran terhadap indikator PCM. 


"Hasilnya, terdapat 4 (empat) sektor lapangan usaha di Sumatera Utara dengan skor PCM tertinggi, yaitu sektor Pertanian/Kehutanan, Pengolahan, Perdagangan Besar Eceran dan Konstruksi," tutur Ridho. (IK)

Share:
Komentar

Berita Terkini