Kejar Vaksin Jelang Nataru, Kapolda Sumut: Saya Evaluasi Kapolres Jika Tak Capai Target

REDAKSI
Kamis, 16 Desember 2021 - 13:25
kali dibaca
Ket Foto : Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Mediaapakabar.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, memberikan ultimatum kepada Polres jajaran yang belum mencapai target vaksinasi.

"Saya minta agar Polres-Polres yang belum mencapai target vaksinasi agar bekerja keras untuk memenuhi target vaksinasi yang diinstruksikan pemerintah pusat," katanya, Rabu (15/12/2021).


Berdasarkan data yang diperoleh, untuk Polres yang belum mencapai target vaksinasi dosis 1 ada 19 Polres diantaranya Polres Tebing Tinggi 67,12 Persen, Sergai 67,12 persen, Nias 65,45 persen, Simalungun 60,95 persen,  Padang lawas 56,61 persen, Madina 56,10 persen, Padangsidimpuan 56,48 persen, Deli Serdang 54,65 persen, Nias 65,45 persen, Nias Barat 52,50 persen dan Nias Utara 48,84 persen dari sumber KCPEN.


Demikian juga capaian dosis 2, Polres Tebing Tinggi baru mencapai 46,71 persen,  Sergai 42,81 persen, Nias 56 45 persen, Simalungun 47,11 persen,  Padang lawas 25,69 persen, Madina 23,10 persen, padang sidempuan 33,36 persen, Deliserdang 37,67 persen, Nias 56,45 persen, Nias Barat 33,67 persen dan Nias Utara 17,60 persen.


"Saya perintahkan Polres yang capaian Vaksinnya rendah wajib memaksimalkan capaian dalam minggu ini sudah mencapai 70 persen, kalau tidak akan saya evaluasi kinerjanya," tegas Kapolda Sumut


Diketahui, secara umum capaian vaksin Provinsi Sumatera Utara Dosis 1 mencapai 7. 655. 511 dosis sedangkan Dosis 2 mencapai 5.177.553 dosis Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Polres Jajaran terus melakukan akselerasi di setiap daerah dan pelosok sumut dengan berbagai langkah percepatan.


"Langkah-langkah yang selama ini sudah dilakukan agar terus diakselerasi, vaksin massal, vaksin door to door dan sebagainya terus gencarkan, sinergi dengan TNI, Pemda, Disdukcapil, Dinkes dan stakeholder terkait, jangan lelah terus semangat melayani masyarakat dengan hati," pungkas Panca. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini