Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA Petikan Satker Tahun Anggaran 2022

REDAKSI
Rabu, 15 Desember 2021 - 20:40
kali dibaca
Ket Foto : Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan acara Sosialisasi dan Penyerahan DIPA Petikan Satuan Kerja (Satker) Tahun Anggaran 2022, serta Penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di ruang aula lantai IV Mapolda Jambi dengan menerapkan Protokol kesehatan secara ketat, Rabu, 15 Desember 2021.

Mediaapakabar.com
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan acara Sosialisasi dan Penyerahan DIPA Petikan Satuan Kerja (Satker) Tahun Anggaran 2022, serta Penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di ruang aula lantai IV Mapolda Jambi dengan menerapkan Protokol kesehatan secara ketat, Rabu, 15 Desember 2021.

Terlihat pelaksanaan acara ini dipimpin secara langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, beserta Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso, dan diikuti oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Drs. Raden Heru Prakoso, berikut Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K, Kapolres Tanjab Barat AKBP  Muharman Artha, S.I.K, dan juga Kapolres Tanjab Timur AKBP M. Andi Ichsan, S.I.K.,M.M.


Pada Acara tersebut dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan berita acara DIPA RKA - K/L.

M, dan Sosialisasi DIPA RKA-K/L Tahun Anggaran 2022 oleh Karo Rena Polda Jambi.


Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, mengatakan. " Bahwa dalam kata sambutan nya, Bapak Kapolda Jambi menyampaikan, agar Menghindari Duplikasi atau fiktif dalam penggunaan anggaran. serta para Kasatker dan Kasatwil mengatur personil dalam menyerap anggaran dan tidak boleh ada pemotongan anggaran", ucapnya. 


Serta perwira tiga melati di bahu ini juga memaparkan, Prinsip penggunaan anggaran adalah, Efisien (mitigasi konflik sedini mungkin), Transparan (terbuka dan diketahui oleh personil), Akuntabel (bisa dipertanggungjawabkan dan diaudit) Pengurangan anggaran tidak mengganggu operasional dikarenakan tidak ada pemotongan anggaran, serta Pemerintah memberikan anggaran sesuai dengan pengajuan, dan untuk di Tahun 2022 ini Anggaran Duk Ops vaksinasi ke Pemerintah daerah (Pemda) akan diserahkan kepada Pihak TNI-Polri, tandasnya. (Mc/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini