Kajati Sumut Gerus Laten Korupsi Lewat Apresiasi Juara Lomba Tulis Peringati Hakordia

REDAKSI
Kamis, 23 Desember 2021 - 17:03
kali dibaca
Ket Foto : Penyerahan Hadiah Karya Tulis Jurnalistik dalam rangka Hakordia 2021 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, diserahkan langsung oleh Kajati Sumut bapak IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Sumut bapak Bapak Edward Kaban bersama Asintel Kejatisu Bapak Dwi Setyo Budi Utomo dan Kasi Penkum Yos A Tarigan serta Ketua Forwakum dan Ketua Forwaka Kejati Sumut, Kamis, 23 Desember 2021.

Mediaapakabar.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), IBN Wiswantanu menegaskan, tindak pidana korupsi bisa dikategorikan bahaya laten karena selain merugikan negara tapi juga hak-hak sosial masyarakat terampas.

Hal itu diungkapkannya pada acara penyerahan hadiah Lomba Karya Jurnalistik dan Mahasiswa dalam Rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 dimotori Asisten Intelijen (Asintel) Dwi Setyo Budi Utomo, Kamis (23/12/2021) di Aula Lantai 3 Jalan AH Nasution Medan.


Pembangunan jalan seharusnya jalan tebal 10 cm karena terindikasi korupsi, jalannya berkurang 6 cm menyempit, diperpendek dan bergelombang lagi. Dampaknya, harga barang jadi mahal.


"Kami juga meminta bantuan semua pihak agar bersama-sama ikut mencermati pelayanan publik yang baik, transparansi dan akuntabilitas. Hal itu bukan hanya menjadi tugas aparat hukum semata. Tapi juga masyarakat," tegasnya.


Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Edyward Kaban dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Asintel Dwi Setyo Budi Utomo selaku Ketua Panitia Lomba Karya Jurnalistik dan staf lainnya, Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan.


Ketua Panitia Dwi Setyo Budi Utomo juga menyampaikan selamat kepada para pemenang kategori jurnalis/wartawan dan kalangan mahasiswa. "Selamat buat para pemenang. Bagi yang belum beruntung mudah-mudahan bisa ikut dalam lomba serupa dan diharapkan berkesinambungan dengan waktu lebih lama," pungkas mantan Kajari Medan itu. 


Sementara itu Ketua Forum Wartawan Hukum Sumut, Aris Rinaldi Nasution SH menyampaikan, lomba karya tulis memperingati Hakordia merupakan salah satu bentuk sinergitas Kejatisu dan insan jurnalis dalam mengartikan bahaya laten korupsi yang membutuhkan perjuangan untuk diperangi.


"Kita berharap lomba karya tulis seperti ini juga menjadi pendorong bagi penegak hukum khususnya Kejatisu untuk memerangi korupsi dengan langkah nyata tanpa tebang pilih. Selamat juga kita sampai kepada para juara lomba tulis, semoga kemampuan dan insting jurnalistik semakin kritis dalam semangat membangun," tegasnya.


Juara


Rizal Rudi Surya SH (ahli pers dari Dewan Pers), salah seorang unsur Dewan Juri menyampaikan nama-nama para pemenang. Untuk kalangan jurnalis/wartawan, Robert Siregar (wartawan metro online) keluar sebagai juara I.


Tonijer Hutagalung dari media orbit digital dan Sumardiansyah Tarigan (koran harian metro 24) menempati urutan II dan III. Juara I dan III kebetulan dari Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumut.


Sedangkan untuk kalangan mahasiswa, Ronaldo C Ginting sebagai juara I. M Rayhan Fadhlilah dari Universitas Negeri Medan (Unimed) dan Mawar NH Panjaitan (Universitas HKBP Nommensen Medan) harus puas di urutan II dan III.


Unsur Dewan Juri masing-masing Rizal Rudi Surya SH, Dr Dwi Setyo Budi Utomo SH MH (Asintel Kejati Sumut) dan James P Pardede. Acara diakhiri dengan swafoto bersama. Turut hadir Ketua Forwarkum Sumut Aris Rinaldi Nasution SH dan Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut Martohap Simarsoit SH. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini