DURHAKA! Tak Terima Ditegur, Pria di Sergai Tega Aniaya Ibu Kandungnya

REDAKSI
Minggu, 26 Desember 2021 - 12:15
kali dibaca
Ket Foto : Pelaku saat diamankan polisi.

Mediaapakabar.com
Polsek Tanjung Beringin berhasil menangkap seorang pria berinisial FS, warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Pria berusia 26 tahun ini diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri.


"Penangkapan pelaku FS dikarenakan melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya lantaran tak terima ditegur ibunya. Kejadian ini terjadi pada Rabu 22 Desember 2021, sekitar pukul 16.30 WIB," kata Kapolsek Tanjung Beringin Iptu Tobat Sihombing, Minggu, 26 Desember 2021.


Dikatakan Kapolsek, pelaku FS tiba-tiba datang dari dapur dan mengatakan kepada kakak kandungnya (Latifah Anum) kau kerja di warung 75 aja, kemudian ibunya marah dan memukul bahu sebelah kanannya. 


Kemudian, sambung Kapolsek, pelaku FS membalas kemudian dengan mencekik leher ibunya dan menolak badannya.


"Akibatnya, ibu tersangka jatuh terlentang yang mengakibatkan kepala bagian belakang bengkak dikarenakan terbentur lantai rumah,” sebut Iptu Tobat Sihombing.


Atas kejadian tersebut, korban Darliah (63) warga Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Beringin, di Jalan Kapten Wan Rahmad Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin. Sesuai Laporan Polisi Nomor: 48 / XII / 2021 / SPKT / Polsek Tanjung Beringin/Polres Serdang Bedagai tanggal 22 Desember 2021.


Tanpa membuang waktu, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim Ipda Qory O Siregar dibantu anggotanya langsung menciduk tersangka di tempat nongkrongnya di pinggir jalan Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kamis 23 Desember 2021.


“Tersangka diduga melakukan penganiayaan dan dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana,” pungkas Kapolsek Iptu Tobat Sihombing. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini