DPC GRANAT Simalungun Harap Polres dan BNNK Tingkatkan Pemberantasan Narkoba Jelang Akhir Tahun 2021

REDAKSI
Senin, 27 Desember 2021 - 11:07
kali dibaca

Ket Foto: Ketua DPC GRANAT Kabupaten Simalungun dr.Henry Jimmy Gultom bersama Ketua OKK DPC GRANAT Kabupaten Simalungun Ruslan Purba.


Mediaapakabar.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Simalungun berharap agar Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun dan BNNK Simalungun menjelang akhir Tahun 2021 dapat lebih aktif  dalam meningkatkan  pemberantasan Narkoba di wilayah hukumnya.

Sebab, menurut GRANAT Simalungun, menjelang akhir tahun 2021 ini, Satres Narkoba Polres Simalungun dan BNN Kabupaten Simalungun sangat minim dalam memberantas peredaran gelap narkotika.


Hal itu disampaikan Ketua OKK Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Simalungun, Ruslan Purba dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Desember 2021.


Kendati demikian, kata Ruslan GRANAT Simalungun tetap konsisten dalam  mendukung upaya pemberantasan Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan BNNK Simalungun.


"Kedepannya Di Tahun 2022 Kita Meminta Aparat Penegak Hukum Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun Dan BNNK Simalungun Lebih Aktif Dalam Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba Di Wilayah Pemukiman Pedesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Simalungun demi menyelamatkan generasi penerus di usia remaja dan pemuda bangsa Indonesia di Kabupaten Simalungun," kata Ruslan Purba.



Dirinya berharap, di Tahun 2022 ada komitmen nyata perang terhadap Narkoba oleh Stakeholder Eksekutif Pemerintah Kabupaten Simalungun  dan Legislatif DPRD  Simalungun melalui terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Yang Hingga Saat Ini Belum Ada.


"Hal itu sebagai tindak lanjut inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 - 2024," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini