Tahanan Polrestabes Medan Kasus Dugaan Cabul Meninggal Dunia, Keluarga Tak Terima

REDAKSI
Kamis, 25 November 2021 - 09:52
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. (INT)

Mediaapakabar.com
Seorang tahanan Polrestabes Medan, berinisial HS tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang ditahan sejak Kamis (11/11/2021) lalu 

meninggal dunia diduga ada luka lebam.


Menurut keterangan adik korban, berinisial H  kepada wartawan, pihaknya merasa ada yang ganjil atas kematian almarhum. Ia juga meminta Polda Sumut untuk mengusut tuntas adanya tindakan kekerasan terhadap tahanan Polrestabes Medan.


"Kami tidak menerima atas tindakan oknum polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap tahanan (almarhum abang saya). Pihak keluarga melakukan proses otopsi terhadap jenazah almarhum guna proses menempuh jalur hukum agar perbuatan yang serupa tidak terjadi kembali kepada orang lain," kata Hermansyah seperti dikutip dari tribun-medan.com, Kamis, 25 November 2021.


Menurutnya, usai diserahkan pihak keluarga pelapor ke Polrestabes Medan, keluarganya bertemu almarhum masih dalam keadaan sehat dan kondisi baik.


"Proses hukum yang kami lakukan ini tidak hanya sebatas adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang kuat dugaan permainan oknum polisi di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Medan," ungkapnya.


Lanjut dikatakan H, almarhum sempat menyampaikan kabar via telepon seluler bahwa ia meminta agar sesegera mungkin untuk mengirimkan uang kamar.


Permintaan abang saya untuk uang kamar di Rutan Polrestabes Medan sudah kami penuhi sesuai besaran yang diminta," beber H sembari mengaku memiliki bukti transfer uang kepada rekening yang diarahkan kepala kamar (Palkam) yang kuat dugaan suruhan oknum polisi.


Dalam hal ini, dirinya menyebutkan bahwa, semua bukti percakapan di media sosial (medsos) WhatsApp dan bukti transfer cukup kuat. Hal ini menjadi bukti awal bahwa jelas adanya transaksi yang terorganisir oleh oknum petugas kepolisian.


"Kami melalui kuasa hukum keluarga sudah mempersiapkan untuk meminta instansi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Komnas HAM, Kontras dan Komisi III DPR RI agar membentuk tim independen mengusut tuntas hingga akar-akarnya.


Kami juga meminta tegas kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia memberikan hal ini menjadi atensi, agar kasus yang diduga kuat dilakukan secara terorganisir dan masif ini bisa dibersihkan dari lingkungan institusi Polri," tegasnya.


Dalam penjelasannya, H mengaku bahwa abangnya diamankan dalam kondisi sehat dan baik tanpa ada tindakan anarkis, pihak sekuriti perumahan bersama warga ke Polsek Pancur Batu. 


"Dua hari lalu saya bertemu langsung melihat keadaan abang saya yang dalam kondisi sehat dan baik. Kenapa pagi tadi (Rabu, 24 November 2021) kami mendapat kabar abang saya sudah meninggal dengan kondisi yang jelas ada dugaan kuat penganiayaan yang diperoleh korban," terangnya


Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus membenarkan tahanan tersebut meninggal dunia.


"Iya benar, yang bersangkutan meninggal dunia di RS Bhayangkara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, dikutip dari Suara.com, Kamis, 25 November 2021.


Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, kata Firdaus, kondisi kesehatan HS menurun, sehingga dilarikan ke rumah sakit.


Tak lama mendapatkan perawatan kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Untuk memastikan penyebab kematian HS, kata Firdaus, pihaknya masih menunggu hasil autopsi.


"Belum dapat kita sebutkan adanya dugaan penganiayaan, masih menunggu hasil autopsi. Kita juga melakukan penyelidikan terkait kematian korban," pungkasnya. (TMC/SC)

Share:
Komentar

Berita Terkini