Persaingan Usaha di Indonesia Mulai Membaik

REDAKSI
Rabu, 24 November 2021 - 12:53
kali dibaca
Ket Foto : Ketua Tim Indeks Persaingan Usaha 2021, Prof Mawan Setiawan saat virtual zoom, Rabu, 24 November 2021. 

Mediaapakabar.com
Indeks persaingan usaha di Indonesia tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Hal itu dikatakan Ketua Tim Indeks Persaingan Usaha 2021, Prof Mawan Setiawan kepada media melalui virtual zoom, Rabu, 24 November 2021.


Mawan menjelaskan, berdasarkan hasil Tim Peneliti dari CEDS-Universitas Padjadjaran, bahwa nilai tersebut meningkat dari 4,65 menjadi 4,81 dari skala maksimal 7.


“Ini menunjukkan bahwa tingkat persaingan usaha di Indonesia membaik, meskipun di tengah masa pandemi Covid-19,” ujar Guru Besar Universitas Padjajaran ini.


Hadir dalam pertemuan ini Bhima Yudistira dari Centre of Economic and Law Study (CELIOS) dan Mulyawan Ranamenggala, Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).


Menurutnya, indeks persaingan usaha merupakan suatu indikator tingkat persaingan usaha di perekonomian dan telah masuk dalam RPJMN Tahun 2020-2024. Di mana target nasional Indeks Persepsi Persaingan Usaha adalah 5.


Indeks hasil pengembangkan KPPU dan CEDS-Universitas Padjadjaran setiap tahun sejak tahun 2018 ini merupakan survei persepsi. Yakni kepada pemerintah, pelaku bisnis, dan publik. Pelaksanaan survei di 34 provinsi. Survei ini untuk memperhatikan persepsi publik atas tingkat persaingan usaha dan menentukan berbagai hal yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dan KPPU.


“Terutama dalam menyikapi persoalan persaingan usaha di masa mendatang,” ujarnya.


Terdapat 7 dimensi dalam survei. Yakni struktur, perilaku, kinerja, permintaan, pasokan, kelembagaan, dan regulasi. Berbagai dimensi ini sejalan konsep ekonomi industri untuk indeks pembangunan. Pembobotan menggunakan analisis bobot sama dan principal component analysis.


Kenaikan di Seluruh Dimensi

Dari hasil survei, di simpulkan bahwa terdapat peningkatan nilai indeks dari 4,65 di tahun 2020 menjadi 4,81 di tahun 2021. Hampir seluruh dimensi menunjukkan adanya kenaikan.


Kenaikan terbesar terdapat pada dimensi kelembagaan. Artinya regulasi maupun kelembagaan persaingan usaha berkembang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. Sektor akomodasi, makanan dan minuman; pedagang besar dan eceran; serta jasa keuangan dan asuransi tetap merupakan tiga sektor dengan intensitas persaingan usaha tinggi. 


Sebagaimana tahun sebelumnya, Pertambangan, pengadaan air dan pengelolaan sampah, serta listrik dan gas juga masih merupakan sektor dengan tingkat persaingan usaha yang rendah.


“Peningkatan indeks persaingan usaha ini positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, terlebih pada masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” tuturnya.


Hasil indeks persaingan usaha ini akan menjadi acuan bagi fokus pengawasan di KPPU, baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk itu, KPPU akan terus memperdalam temuan tersebut dan menyesuaikannya menjadi strategi di otoritas persaingan tersebut. Selain itu, ke depannya penting juga bagi KPPU untuk menganalisis indeks persaingan usaha pada sektor usaha digital, mengingat industri digital merupakan salah satu industri padat modal. (IK) 
Share:
Komentar

Berita Terkini