Nekat Gelapkan Sepeda Motor, Pria Warga Marelan Ini Diringkus Polsek Medan Barat

REDAKSI
Sabtu, 06 November 2021 - 17:22
kali dibaca
Ket Foto : Seorang pria berinisial ASS (28) diringkus tim Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Jumat, 05 November 2021. Warga Marelan ini diamankan diduga melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam untuk menjemput keluarganya.

Mediaapakabar.com
Seorang pria berinisial ASS (28) diringkus tim Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Jumat, 05 November 2021. Warga Marelan ini diamankan diduga melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam untuk menjemput keluarganya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, pada 9 April 2021 sekitar pukul 22.30 WIB korban Andi Hadrian sedang berada di Jalan Pertempuran Medan.


“Tiba-tiba pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput keluarganya di Pondok Kelapa Helvetia. Karena sudah kenal, korban memberikannya,” ujar Philip, Sabtu, 06 November 2021.


Setelah lama menunggu, ternyata pelaku tak kunjung kembali. Korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi dengan nomor LP/100/VII/2021/Restabes Medan/Sek Medan Barat.


“Dalam laporannya korban mengalami kerugian senilai Rp6,5 juta,” ungkapnya.


Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Philip mengatakan, pada 5 November 2021 pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.


“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor itu kepada seorang laki-laki di kawasan Marelan seharga Rp1 juta,” sebutnya.


Philip menegaskan, atas penadah pihaknya masih melakukan pengejaran. "Sementara untuk tersangka, pihaknya menjerat dengan Pasal 378 dan 371 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini