Klaster Sekolah di Pekanbaru, 113 Siswa dan Guru Positif Covid-19

REDAKSI
Minggu, 28 November 2021 - 09:46
kali dibaca
Ket Foto : Sebanyak 113 siswa dan guru di SMP Islam Terpadu di Pekanbaru, terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini, mereka diisolasi di asrama sekolah. Ilustrasi. (CNNIndonesia.com)

Mediaapakabar.comSebanyak 113 siswa dan guru di SMP Islam Terpadu di Jalan Bakti, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini, mereka tengah menjalani isolasi mandiri di asrama sekolah.

"Ini sudah ditangani Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dari 340 siswa dan guru yang diperiksa 113 terkonfirmasi (covid-19)," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir, dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Minggu, 28 November 2021.


Mimi menyebut, baik siswa maupun guru, saat ini dalam kondisi baik. Rata-rata pasien terkonfirmasi covid-19 bergejala ringan hingga tanpa gejala.


"Oktober lalu sudah dilakukan vaksinasi kedua. Jadi, alhamdulillah tidak bergejala dan mudah-mudahan lekas sembuh," katanya.


Kasus covid-19 muncul di lingkungan sekolah berawal dari tiga siswa mengeluh demam pilek. Saat dilakukan pemeriksaan, ketiga siswa positif covid-19.


Pihak sekolah kemudian melakukan penelusuran (tracing) terhadap kontak erat. Saat dilakukan uji swab massal terhadap siswa dan guru, didapati 54 positif covid-19 pada Jumat (26/11/2021).


Jumlah siswa dan guru terkonfirmasi bertambah hingga 113 orang pada Sabtu (17/11/2021).


"Setelah dilakukan tracing ke seluruh kontak erat yang ada di sekolah bahkan akan dilakukan apabila ada berkontak dengan di luar," jelasnya.


Dinas Kesehatan setempat semula menginginkan agar siswa maupun guru terkonfirmasi covid-19 dirawat di tempat isolasi terpadu milik pemerintah. 


Namun, dengan berbagai pertimbangan, pihak sekolah akhirnya memutuskan isolasi di asrama dengan pengawasan petugas ketat petugas kesehatan.


"Kita sudah merencanakan untuk melakukan isolasi di salah satu tempat isolasi terpusat yang disiapkan pemerintah Provinsi Riau. Namun dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, mengingat psikis daripada anak-anak dan di asrama itu telah dilakukan pengawasan tenaga kesehatan," katanya.


Berdasarkan aturan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang sekolah tatap muka, Dinas Kesehatan meminta sekolah tersebut menghentikan aktivitas belajar tatap muka hingga kondisi benar-benar normal.


"Kita melaksanakan apa yang tertuang dalam SKB 4 Menteri. Dan saya juga sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan pengawasan," tandasnya. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini