Kepergok Tangkap Ikan Ilegal, Australia Bakar 3 Kapal Indonesia

REDAKSI
Senin, 08 November 2021 - 10:10
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi pembakaran kapal ikan. (AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN)

Mediaapakabar.com
Pihak berwenang Australia membakar tiga kapal Indonesia yang kedapatan masuk dan menangkap ikan secara ilegal di lepas perairan Negeri Kanguru.

Pasukan Perbatasan Australia (ABF) merilis serangkaian foto yang menunjukkan perahu kecil berwarna-warni terbakar di permukaan laut setelah patroli tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park, lepas pantai utara Australia Barat.


Patroli itu dilakukan setelah ABF mendapat laporan dari operator tur kapal lokal yang mengatakan lusinan kapal asing berlayar di perairan tersebut. Mereka khawatir soal risiko pembajakan.


Selain menghancurkan tiga kapal Indonesia, ABF juga mengusir 13 kapal ikan Indonesia lainnya ke luar perairan Australia.


"Akhir pekan kami cukup sibuk karena kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal dan meresponnya bersama dengan WA Fisheries," kata Komando Perbatasan Maritim Australia, Laksamana Muda Mark Hill seperti dikutip ABC Australia.


"Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini," paparnya menambahkan.


ABF juga menyita ratusan kilogram peralatan penangkapan ikan dan hasil tangkapan kapal-kapal tersebut. Sekitar 630 kilogram teripang juga disita dari kapal-kapal itu.


Laksamana Hill mengatakan para nelayan Indonesia tersebut tampak tidak terkejut dengan penangkapan itu.


"Mereka sudah terbiasa karena sayangnya kami melihat beberapa residivis (nelayan yang pernah tertangkap). Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tidak agresif dan mereka melakukan apa yang kami minta," ucap Hill.


[cut]


Tidak ada satu pun nelayan yang ditahan atau diadili dalam insiden itu meskipun pihak berwenang Australia telah menempuh cara tersebut sebelumnya.


Laksamana Hill berdalih peningkatan penangkapan ikan ilegal di perairan Australia ini didorong oleh faktor ekonomi di Indonesia.


Ia mengklaim penegakan hukum oleh otoritas Australia tetap maksimal meski di tengah pandemi Covid-19.


Hill menuturkan para petugas masih menaiki kapal-kapal ilegal yang ditangkap saat dibutuhkan dengan tetap menggunakan APD untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.


Grant Barker, direktur Northern Wildcatch Seafood Australia, mengatakan dia prihatin dengan meningkatnya jumlah kapal penangkap ikan ilegal selama beberapa waktu.


"Kami memiliki lima kapal yang beroperasi di perikanan itu, jadi kami cukup sering berinteraksi dengan nelayan ilegal," ucap Barker.


"Kami menghabiskan cukup banyak waktu bekerja dengan Border Force, AFMA [Otoritas Pengelolaan Perikanan Australia] dan WA Fisheries, mencoba untuk tetap memantau mereka (kapal ilegal)," paparnya menambahkan. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini