Kedapatan Mencuri, Pria Asal Kabupaten Karo Babak Belur di 'Permak' Warga

REDAKSI
Rabu, 03 November 2021 - 21:03
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka diamankan petugas kepolisian Polsek Delitua.

Mediaapakabar.com
Seorang pria terduga pelaku pencurian berinisial BG (25) warga Desa Jumapadang, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo babak belur di 'permak' warga karena ketahuan saat mencuri barang berharga di Jalan Jamin Ginting Gang Pancur Diwah, Lingkungan IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Data dihimpun dari Polsek Delitua, Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 08.30 WIB, Polsek Delitua mendapat informasi dari masyarakat ada seorang pelaku pencurian diamankan warga.


Mendapat informasi itu, team yang dipimpin oleh Panit luar Ipda Syawal Sitepu langsung bergerak ke TKP yang di maksud lalu sesampinya di TKP team Unit Reskrim Polsek Delitua langsung menangkap pelaku pencurian yang di amankan warga yang sudah babak belur di boyong ke Polsek Delitua.


Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menjelaskan dari keterangan pelapor bahwa sekira pukul 19 .30 WIB, korban Jhon Frandy (31) pulang ke rumahnya, lalu melihat di luar dapur ada bayangan orang, kemudian pelapor mencari bayangan tersebut.


"Nah, saat itu, korban melihat ada seorang laki -laki yang hendak keluar dari gerbang rumah, lalu korban mengejar pelaku lalu pelapor berteriak "maling.. maling". Selanjutnya, warga datang ke rumah pelapor, lalu warga dan pelapor menghubungi  Polsek Delitua dan mengamankan pelaku beserta barang bukti satu buah dompet warna emas, satu tas sandang warna hijau, satu bilah pisau, dua buah anak obeng, satu kunci leter L dan tiga lembar surat emas," sebut Kapolsek.


Ditambahkan Kapolsek, pelaku juga mengakui pada (30/10/2021) lalu sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil juga mencuri TV 32 inci tas kecil warna emas di tempat yang sama. Atas perbuatan pelaku di persangkakan melanggar 363 KUHPidana ancaman maksimal di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (ET)

Share:
Komentar

Berita Terkini