Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Dicopot Usai Jadikan Pedagang Korban Penikaman Preman Tersangka

REDAKSI
Selasa, 02 November 2021 - 17:52
kali dibaca
Ket Foto : Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mencopot Kanit Reskrim Polsek Medan Baru yang dijabat Iptu Irwansyah Sitorus.

Mediaapakabar.com
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mencopot Kanit Reskrim Polsek Medan Baru yang dijabat Iptu Irwansyah Sitorus.

“Ya sudah kita tarik Kanit Reskrim Polsek Medan Baru dan diganti. Jadi penyidik tidak mudah itu resiko yang dihadapi,” katanya, Selasa (2/11/2021).


Diketahui, dicopotnya Kanit Reskrim Polsek Medan Baru yang dijabat Iptu Irwansyah berkaitan dengan penanganan penyidikan terhadap seorang pedagang Pajak Pringgan bernama Budi Alan yang menjadi korban penganiayaan oknum preman malah ditetapkan sebagai tersangka.


Kemudian, kasus penetapan tersangka terhadap pedagang Budi Alan ditarik ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk kembali dilakukan gelar perkara khusus.


Dari hasil gelar perkara khusus yang dilakukan penyidik Sat Reskrim, ditemukan adanya kesalahan prosedur sehingga penetapan tersangka terhadap Budi Alan dicabut dan perkaranya dihentikan.


Panca menambahkan, Polda Sumut dan jajaran sangat terbuka menerima setiap keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik.


“Insya Allah Polri Presisi dapat kita jalankan dan mohon dukungan masyarakat,” pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini