Kajati Sumut Ingatkan Seluruh Jajaran Bekerja di Kantor dengan Disiplin Prokes

REDAKSI
Selasa, 02 November 2021 - 18:12
kali dibaca
Ket Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) IBN Wiswantanu, SH MH mengingatkan seluruh jaksa dan pegawai dengan adanya perubahan kondisi dan persiapan Kota Medan dari level 2 ke level 1, maka tidak ada lagi pegawai yang bekerja dari rumah (WFH).

Mediaapakabar.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) IBN Wiswantanu, SH MH mengingatkan seluruh jaksa dan pegawai dengan adanya perubahan kondisi dan persiapan Kota Medan dari level 2 ke level 1, maka tidak ada lagi pegawai yang bekerja dari rumah (WFH).

Hal itu disampaikan, Kajati Sumut IBN Wiswantanu dalam kegiatan Apel Pagi yang diikuti Wakajati Sumut Edyward Kaban, SH,MH, Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus M Syarifuddin, Aspidum Sugeng Riyanta,  Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza serta Kabag TU, Koordinator dan para Kasi, pegawai di lingkungan Kejati Sumut, Senin (1/11/2021) di Adhyaksa Hall Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.


Dalam arahannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa kegiatan apel pagi sekaligus sebagai ajang silaturahmi sesama pegawai Kejatisu, dan apel pagi ini sangat penting sekalian cek kesehatan seluruh pegawai.


"Seluruh pegawai diharapkan bekerja dari kantor dikarenakan Kota Medan sudah proses peralihan dari level 2 ke level 1 penanganan Covid-19 dan sudah tidak ada lagi WFH. Namun harus tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas," kata Kajati Sumut.


Kajati juga meminta kepada semua Kejari dan Cabjari agar maksimal dalam menerapkan penyelesaian perkara dengan program Jaksa Agung RI, yaitu penerapan penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif dan restoratif justice. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini