Judi Tembak Ikan Marak di Wilkum Polsek Namorambe, Kapolsek: Kita Akan Turun ke Lokasi

REDAKSI
Sabtu, 13 November 2021 - 22:03
kali dibaca
Ket Foto : Lokasi diduga tempat permainan judi Tembak Ikan di Desa Tangkahan.

Mediaapakabar.com
Judi tembak ikan berkedok ketangkasan di wilayah Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang diduga ada pembiaran dan dinilai kebal hukum. Pasalnya, perjudian di lokasi yang terletak di Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang bebas terbuka.

Pantauan mediaapakabar.com, Sabtu, 13 November 2021, adanya mesin tembak ikan tersebut yakni di sebuah warung (Windu) pinggir jalan sebelah kiri ditutupi terpal, agar tidak terlihat sebelah kiri dari Polsek Namorambe di Desa Kuta Tengah, Simpang Empat Namorambe, sebelah kanan dari Delitua, masih banyak lagi di desa lainya hampir 36 desa di penuhi dengan mesin tembak ikan.


Tetapi, sampai saat ini tidak ada tindakan dari polsek setempat diduga bos tembak ikan itu sudah diduga ada kerja sama 'main mata' dengan Polsek setempat. Sehingga bisnis haram yang di lakoninya aman terkendali.


Sementara itu, warga Desa Tangkahan yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat resah dengan adanya judi di lingkungannya.


"Kami sangat resah adanya judi di sini bang,  anakku jadi ikut-ikutan main tembak ikan, maling sangat banyak sudah di sini, semenjak adanya judi itu kami takut kami jadi sasaran mereka," cetus wanita paruh baya ini.


Lanjutnya dikatakan wanita berusia 53 tahun ini, kami mohon kepada Polsek Namorambe dan bapak Kapolres Deliserdang Kombes Yeni Mandage agar turun ke lapangan. " Agar menutup judi itu dan tangkap para pelaku serta bandarnya," harapnya yang diamini warga lainnya.


Terpisah, Kapolsek Namorambe AKP Antonius ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengucapkan terima kasih atas informasinya.


"Terima kasih infonya, kita akan cek langsung ke lokasi," tulisannya membalas konfirmasi WhatsApp, Sabtu, 13 November 2021. (ET)

Share:
Komentar

Berita Terkini