DPAC GRANAT Kecamatan Hutabayu Raja Minta OPD Peka Berantas Narkoba

REDAKSI
Jumat, 26 November 2021 - 09:13
kali dibaca

Ket Foto : Sekretaris DPAC GRANAT Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun Prade Senja Sitanggang ketika Silaturahmi dengan Perangkat Desa yang ada di Kecamatan Raja Maligas, Kabupaten Simalungun.


Mediaapakabar.com
Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun agar peka dalam mencegah dan memberantas Narkoba.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPAC GRANAT Kecamatan Hutabayu Raja, Prade Senja Sitanggang dalam keterangan tertulisnya yang diterima mediaapakabar.com, Jumat, 26 November 2021.


"OPD Pemkab Simalungun harus peka dalam menjabarkan serta menindaklanjuti instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor  Narkotika Tahun 2020 - 2024," ujarnya.


Lanjut dikatakan Prade Senja Sitanggang, selain itu, GRANAT Juga meminta kepada OPD Pemkab Simalungun bersama Polres Simalungun dan BNNK Simalungun untuk dapat melakukan berbagai langkah-langkah dalam upaya pencegahan dan menekan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba.


"Agar kalangan pemuda di pemukiman pedesaan dan perkotaan wilayah Kabupaten Simalungun yang sangat rentan terhindar dari efek buruk sebagai korban penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba," katanya.


Selain itu, GRANAT Simalungun mengimbau 

kepada seluruh masyarakat di pemukiman pedesaan dan perkotaan di wilayah Kabupaten Simalungun untuk berani melaporkan ke Nomor Hotline Layanan Polisi 110 PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan). 


"Jika mengetahui adanya suatu transaksi Narkoba silahkan laporkan, hal ini sebagai suatu wujud Ikut berpartisipasi aktif di dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran peredaran gelap Narkoba," sebutnya.


Apalagi saat ini, sambungnya, seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun sedang berjuang melawan Pandemi Covid-19.


"Namun bisa saja para bandar dan pengedar sindikat Narkoba mengambil kesempatan untuk berupaya keras berjuang mengedarkan barang haram Narkoba di pemukiman pedesaan dan perkotaan Wilayah Kabupaten Simalungun, apalagi menjelang di penghujung akhir tahun 2021 ini," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini