Diduga Gelapkan Sepeda Motor Tetangganya, Oknum Polsek Medan Barat Diamankan

REDAKSI
Selasa, 23 November 2021 - 23:44
kali dibaca
Ket Foto : Brigadir WD (tengah) diamankan petugas Polsek Medan Barat

Mediaapakabar.com
Oknum Polsek Medan Barat berinisial WP diamankan polisi. Pria berpangkat Brigadir ini diringkus Polsek Medan Barat karena diduga menggelapkan sepeda motor tetangganya, Minggu (21/11/21) lalu.

Informasi dihimpun, Brigadir WD yang diketahui bertugas di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) itu diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban.


Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Guzman mengatakan yang bersangkutan sudah kita tahan. Barang bukti sepeda motor dan yang bersangkutan (Brigadir WP) akan kita serahkan ke Provost Polrestabes Medan.


"Selain itu, Brigadir WP juga akan diarahkan untuk minta maaf kepada korban. Pelaku nantinya akan menjalankan serangkaian pemeriksaan di Polrestabes jika ditemukan pelanggaran. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas dan yang bersangkutan harus siap menerima konsekuensinya,” ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Guzman, Selasa, 23 November 2021.


Sebelumnya, oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Barat Brigadir WP diduga menggelapkan sepeda motor milik tetangganya Hari Andika warga Jalan Alumunium 3 Kecamatan Medan Labuhan, Minggu, 21 November 2021.


Hari mengatakan, saat itu dia sedang tidak berada di rumah. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor tersebut kepada adik ipar korban dengan alasan mau mengantar makanan.


“Karena kenal, langsung dikasih. Tapi sampai jam 12 malam sepeda motor itu tak juga dikembalikan. Sudah capek kami mencari, sampai hari ini belum ada titik terang,” ujarnya.


Hari menyebutkan, dia juga sudah menghubungi pihak keluarga WP. Karena bertugas di Polsek Medan Barat, mereka juga sudah mengecek ke sana namun tidak bertemu.


“Rumah kami berdekatan, hanya berjarak beberapa rumah saja. Rencananya hari ini kami mau membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan. Jangan mentang-mentang dia polisi, bisa seenaknya,” pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini