Densus 88 Dikabarkan Tangkap Ustadz Farid Ahmad Okbah di Bekasi

REDAKSI
Selasa, 16 November 2021 - 21:23
kali dibaca

Ket Foto : Ilustrasi anggota Densus 88 Anti Teror. [Antara] 



Mediaapakabar.com
Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut bahwa Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Ahmad Okbah di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pagi hari ini.

Achmad Michdan mengungkapkan, dirinya menerima informasi penangkapan itu setelah pihak keluarga menghubunginya. "Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon," kata Michdan dikutip dari SINDOnews.com, Jakarta, Selasa (16/11/2021).


Menurut Achmad Michdan, Farid awalnya hendak berdakwah di Cirebon, Jawa Barat. Namun belum sempat pergi, dia keburu ditangkap aparat Densus 88 di rumahnya.


Penyidik, kata Michdan, langsung melakukan penggeledahan usai menangkap Farid. Dirinya belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan ustaz tersebut saat ini.


Achmad Michdan akan mencari tahu lebih lanjut mengenai kabar penangkapan tersebut untuk membantu proses advokasi Farid. "Kebetulan kan mereka tahu saya tim pengacara Muslim," katanya.


Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat mengkonfirmasi mengenai kabar penangkapan sosok penceramah tersebut. Ia mengatakan belum mendapat data lebih lanjut dari Densus 88 terkait hal itu.


"Nanti apabila sudah ada ada lengkapnya akan kami sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," kata Dedi terpisah. (SC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini