Berhubungan Seks dengan Remaja 15 Tahun, Guru Cantik Ini Terancam Dipenjara

REDAKSI
Minggu, 14 November 2021 - 01:48
kali dibaca

Ket Foto : Alyssa Tungul terancam hukuman penjara hingga 5 tahun karena berhubungan seks dengan remaja 15 tahun (Daily Star)


Mediaapakabar.com
Seorang guru perempuan di Edmonton, Kanada, terancam hukuman penjara karena berhubungan seksual dengan mantan siswanya berusia 15 tahun. Namun dia mengklaim siswa tersebut yang meminta hubungan intim tersebut.

Perempuan bernama Alyssa Tungul itu terancam hukuman antara 4 dan 5 tahun atas dakwaan gangguan seksual terhadap remaja.


Pengadilan mengungkap, hubungan spesial antara guru seni musik SMP Edmonton itu dengan sang remaja yang disembunyikan identitasnya sudah dimulai sejak mereka masih satu sekolah. Hubungan tersebut berlanjut setelah remaja itu lulus.


Tungul mengakui telah berhubungan intim dengan remaja itu di ruang bawah tanah kediaman sepupunya. Perempuan 31 tahun berparas manis itu mengklaim dia melakukannya karena dipaksa, sementara sang remaja mengklaim hubungan terjadi atas dasar suka sama suka.


Selain di ruang bawah tanah, hubungan intim ternyata juga terjadi di mobil Tungul.


Dalam sidang pada Juli lalu, Tungul dinyatakan bersalah atas dua dakwaan yakni serangan dan gangguan seksual. 


Namun dalam sidang pada Jumat lalu, Jaksa Damon Macleod meminta agar satu tuduhan yakni serangan seksual ditunda. Dia menjelaskan, posisi Tungul serta kepercayaannya terhadap korban sebagai faktor yang memberatkan untuk tuduhan serangan seksual.


“Tungul menyesal telah dinyatakan bersalah, itu saja," ujar Macleod.


Sementara itu ibu korban mengatakan, putranya kehilangan minat pada pelajaran musik setelah menjalin hubungan dengan Tungul. Itu memberikan dampak psikologis terhadap putranya.


“Anak saya adalah seorang korban dan seorang penyintas," ujarnya dilansir dari iNews.id, Minggu, 14 November 2021.


Hakim Pengadilan Alberta Susan Bercov mengatakan, sidang vonis terhadap Tungul akan digelar pada Desember.


Sementara itu pengacara Tungul Brian Vale meminta hukuman kliennya diringankan, yakni antara 15 dan 24 bulan, karena belum pernah melakukan kejahatan sebelumnya. (IC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini