43 Praktik Monopoli Tender di Sumut Ditangani KPPU

REDAKSI
Jumat, 19 November 2021 - 20:35
kali dibaca
Ket Foto : Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Jumat (19/11/2021).

Mediaapakabar.com
Sebanyak 43 laporan praktik monopoli tender di Sumatera Utara (Sumut) ditangani oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) Kanwil I. Hasil dari laporan tersebut, sedikitnya 4 laporan tender masuk ke tahap penyelidikan.

"Laporan yang masuk terkait pembangunan Gedung Oncology Centre di Aceh," ujar Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas kepada wartawan di Medan, Jumat, 19 November 2021.


Ridho mengungkapkan, saat ini KPPU tak hanya menerima laporan praktik monopoli saja, melainkan melakukan pengawasan kemitraan.


"Saat ini terdapat 2 kasus terkait pengawasan kemitraan. Satu sudah masuk tahap pemeriksaan pendahuluan tahap pertama. Sedangkan satu lagi sudah masuk dalam tahap klarifikasi,” ungkapnya.


Ridho menjelaskan, hingga akhir tahun ini ditargetkan dua perkara untuk masuk persidangan. Tahapnya masih masuk di klarifikasi pelaporan.


“Sebagian besar kasus, memang masih dari Sumut. Terkait klarifikasi kemitraan satu dari Mandailing Natal masih dalam proses klarifikasi pelaporan juga,” sebutnya.


Dari sisi kajian advokasi, KPPU memberikan saran pertimbangan. Ada satu yang kita tindak lanjuti di Provinsi Sumbar. Yakni ada penunjukan BUMD untuk melakukan kegiatan di hotel tersebut.


“Dari sisi persaingan harusnya tidak seperti itu. Tapi karena kondisinya pandemi Covid-19, kita mendorong BUMD untuk tumbuh maksimal maka kita memperbolehkan,” ujarnya.


Ridho mengakui, pihaknya saat ini juga memberikan laporan terkait tahap uji coba E-Parkir gagasan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Bahkan, KPPU telah menerima laporan, bahwa Pemko Medan melakukan penunjukan langsung pelaku usaha sebagai pengelola.


“Untuk E-Parkir ada penunjukan terhadap pelaku usaha tertentu untuk langsung mengelola walaupun secara terbatas. Kita sudah panggil Dinas Perhubungan, tapi laporannya ini masih dalam tahap uji coba,” ungkapnya. 


Untuk laporan yang belum lama KPPU terima ini, menurut Ridho, sedang dalam tahap analisa dan penyusunan laporan. "Apakah lanjut untuk pemeriksaan laporan atau tidak. Karena masih uji coba,” tambahnya. (IK)

Share:
Komentar

Berita Terkini