Viral, Knalpot Sitaan Dijual di Marketplace, Ini Kata Polrestabes Medan

REDAKSI
Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:39
kali dibaca
Ket Foto : Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar menunjukkan barang bukti ratusan knalpot sitaan hasil penindakan di dalam kurungan besi di samping kantor Turjawali Satlantas Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka, Medan, Kamis (21/10/2021). 

Mediaapakabar.com
Sebuah video berdurasi 18 detik tersebar di sejumlah grup aplikasi percakapan WhatsApp. Video itu memperlihatkan seorang warga ditilang oleh personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, karena menggunakan knalpot bising.

Namun, video itu menunjukkan bahwa ada dugaan knalpot yang disita polisi itu dijual lagi melalui marketplace atau forum jual beli Facebook.


Dalam video yang dibuat menggunakan aplikasi TikTok, seorang warga menulis bahwa dia ditilang pada 14 Oktober 2021.


Kemudian, pada 19 Oktober 2021, warga tersebut diberi tahu bahwa knalpot ditahan dengan catatan akan dihancurkan dan menjadi bahan pembuatan tugu knalpot.


Pengendara itu akhirnya mengikuti prosedur dengan membayar denda dan mengganti dengan knalpot standar.


Namun, pada 20 Oktober 2021, saat mengecek marketplace di Facebook, pengendara tersebut menemukan knalpot miliknya sudah ditawarkan untuk dijual.


Dalam video itu terlihat ada surat Perkara Lalu Lintas dan tangkapan layar penjualan knalpot Proliner original di penjualan online.


Klarifikasi polisi

Terkait video tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar mengatakan, dugaan penjualan knalpot sitaan itu adalah tidak benar.


Menurut Sony, pihaknya sudah meminta agar dilakukan penelusuran atau penyelidikan melalui Unit Siber mengenai dugaan pelaku yang menawarkan knalpot sitaan di marketplace.


Dilansir dari kompas.com, Sony mengakui bahwa pada 19 Oktober 2021 ada orang yang ditilang, kemudian melakukan pembayaran denda.


Adapun barang bukti knalpot tersebut kemudian langsung dilemparkan ke dalam kurungan besi yang berada di samping Kantor Turjawali Satlantas Polrestabes Medan.


Kurungan itu mengelilingi pohon besar yang digunakan untuk menyimpan ratusan barang bukti knalpot bising dari hasil penindakan lalu lintas.


"Sampai sekarang barang bukti (BB) masih ada di dalam. Karena kita proses untuk mau ngambil itu pun kita harus manjat, susah, karena tidak ada tangga. Jadi kita klarifikasi bahwa di sini BB tersebut masih ada di dalam, tak akan bisa keluar dia. Kita belum tau apa maksud dan tujuan orang tersebut memposting hal tersebut. Dan itu saya pastikan hoaks," ujarnya sembari memastikan bahwa semua knalpot yang disita tersebut nantinya akan dimusnahkan. (KC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini