Usai Dipecat, Eks Pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak Jualan Nasi Goreng

REDAKSI
Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:47
kali dibaca
Ket Foto : Juliandi Tigor Simanjuntak kini berjualan nasi goreng di Bekasi usai dipecat KPK. (CNNIndonesia.com)

Mediaapakabar.com
Usai dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan pegawai Fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak beralih profesi dengan berjualan nasi goreng. Ketika memasak nasi goreng, dirinya begitu lihai memainkan racikan bumbu nasi goreng buatannya.

Satu persatu bahan mulai dari telur, nasi putih, garam, suwiran ayam hingga bumbu khusus nasi goreng racikannya mulai dimasukkan bergantian ke dalam wajan. Dia mengolah dengan spatulanya agar semua bahan-bahan dan bumbu tercampur merata,


"Ini mau level berapa pedasnya?" tanya Tigor kepada pembeli yang tengah memesan.


"Level 2," sahut sang pembeli.


Lambat laun, aroma wangi nan sedap khas nasi goreng mulai menyeruak. Tercium oleh para pembeli dan orang-orang di sekitar.


Tigor mengaku sudah sekitar tiga minggu belakangan ini berjualan nasi goreng. Dilakukan setelah mengetahui tak lolos alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK.


Tigor adalah salah satu 57 pegawai KPK yang dipecat.


Dengan berbekal gerobak yang ditempeli stiker "Nasi Goreng Rempah KS", Tigor berjualan di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.


"Stigmatisasi kita enggak bisa dibina, peluang kita buat kerja berat, paling simpel ya usaha ya. Ini usaha yang bisa kita lakukan," kata Tigor dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa, 12 Oktober 2021.


"Hari ini bersyukur banyak pesanan, sudah laku 70 boks. Menu andalan kita Nasi Goreng Rempah Ayam Crispy. Bisa pilih level pedas sampai level 5 atau bisa lebih pedas lagi kalau kuat," kata Tigor.


Saat tengah melayani para pembeli, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengunjungi tempatnya berjualan.


Tak berselang lama, turut hadir pula mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama istri dan anaknya. Yudi dan Novel juga dipecat KPK imbas tak lolos alih status pegawai KPK karena tes wawasan kebangsaan (TWK).


Yudi, Novel dan Tigor lantas bersalaman dan foto bersama di depan gerobak nasi goreng. Yudi dan Novel sama-sama menikmati sajian nasi goreng rempah yang dibuat Tigor.


"Ini enak sekali, nggak bohong," celetuk Novel saat menyantap nasi goreng buatan Tigor.


Novel mengatakan bahwa kehadirannya bersama Yudi untuk memberikan dukungan kepada Tigor yang membuka usaha nasi goreng.


"Bahwa apapun yang kita lakukan dalam koridor semata-mata ingin menjaga integritas dalam rangka kejujuran itu sangat luar biasa," kata Novel.


Novel menganggap upaya Tigor menjual nasi goreng usai dipecat KPK patut diapresiasi. Ia berharap semua keputusan dan langkah yang diambil Tigor bermanfaat bagi masyarakat luas.


"Saya tahu betul apa yang dia punya sebagai ahli hukum itu. Semoga ke depan langkah-langkahnya apapun, bang Tigor bisa maju, bisa hebat. Dan orang-orang seperti ini yang diperlukan di Indonesia," kata dia.


Sejumlah pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Cs diketahui memilih jalan usaha untuk mengisi waktu sementara. Data yang dihimpun mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, setidaknya ada 7 mantan pegawai yang membuka usaha berjualan.


Selain Tigor, mantan penyelidik, Ronald Paul Sinyal; mantan Spesialis Humas Muda, Ita Khoiriyah alias Tata; hingga mantan pegawai bidang Deteksi dan Analisis Korupsi, Panji Prianggoro juga membuka usaha berjualan.


Puluhan pegawai KPK itu sebelumnya mendapat tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Namun, mereka belum menyatakan sikap bulat untuk bergabung atau tidak. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini