Ungkap Kasus Pembunuhan, Kinerja Polsek Delitua Diapresiasi Keluarga Korban

REDAKSI
Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:41
kali dibaca
Ket Foto : Kinerja jajaran Polsek Delitua diapresiasi keluarga Muhammad Ilyas guru Sekolah Dasar (SD), korban pembunuhan di Medan Johor.

Mediaapakabar.com
Kinerja jajaran Polsek Delitua diapresiasi keluarga Muhammad Ilyas guru Sekolah Dasar (SD), korban pembunuhan di Medan Johor.

Hal itu diungkapkan Muhammad Yusuf (71) dan Asmah (70) serta Taufik Doban, warga Pagurawan, Kabupaten Batubara yang merupakan ayah, ibu dan paman korban Muhammad Ilyas ketika menyambangi Mapolsek Delitua, Selasa, (12/10/2021). 


"Kedatangan kami untuk mengucapkan terimakasih kepada personel Polsek Delitua yang telah menangkap pembunuh Ilyas," ujar Paman korban.


Dijelaskannya, Almarhum Muhammad Ilyas dikenal baik dan merupakan bungsu dari 10 bersaudara.


"Satu keluarga mereka ini ada 10 orang dan korban anak  bungsu. Dan korban adalah anak yang baik. Dan tidak pernah meminta uang kepada orang tuanya. Selama dia kuliah di Medan, sekitar sembilan tahun korban sudah berdomisili di Medan ini," jelasnya.


Atas terungkapnya kasus ini, sebutnya, ia dan keluarga mengapresiasi Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap dan jajarannya.


"Kita sangat apresiasi kepada Polsek Delitua yang telah menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini. Kami pun sekarang sudah tenang," ucap Taufik. 


Sementara itu, Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap yang diwakili oleh Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik saat menerima keluarga korban mengatakan, pengungkapan kasus ini cukup panjang dan membutuhkan waktu 39 hari. 


"Meski sulit diburu, namun usaha anggota Polsek Delitua tak sia-sia. Pelaku diamankan di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun. Pelaku ini dikenal licin, awalnya kami tidak mengira kalau pelaku adalah orang terdekat korban, dari pertama kami mendapatkan laporan atas kasus pembunuhan ini, kami bersama Kapolsek dan tin langsung terjun ke tempat kejadian pertama (TKP) untuk melakukan identifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti," ujar Iptu Martua Manik.


Berangkat dari situ, lanjut dijelaskannya, pihaknya pun langsung memburu pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi.


"Kesulitan kami untuk menangkap pelaku ini, dikarenakan pelaku tidak menggunakan telepon genggam dan pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Namun, meski demikian, kami terus mengintai pelaku di lokasi di mana pelaku selalu main ke suatu tempat itu," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini.


Diaktakan Martua Manik, saat pihaknya telah mengetahui keberadaan pelaku, tim Reskrim Polsek Delitua langsung terjun ke lokasi yang sudah menjadi sasaran di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional pada hari Sabtu, (9/10/2021).


Sebelumnya, seorang pria berinisial KF alias Degam diringkus petugas Polsek Delitua karena melakukan pembunuhan terhadap SD swasta di dalam kamar kosnya, Jalan Ekawarni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara. Pembunuhan ini bermotif pelecehan seksual.


Korban tewas setelah dipukul dengan palu dan kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Jasad korban sendiri ditemukan pada hari Jumat, (3/9/2021) lalu. (ET)

Share:
Komentar

Berita Terkini