Soal Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka di Sumut, Polri Ikut Bersuara

REDAKSI
Selasa, 12 Oktober 2021 - 23:41
kali dibaca
Ket Foto : Kombes Ahmad Ramadhan. (detikcom)

Mediaapakabar.com
Pedagang wanita berinisial LG yang dipukul pria diduga preman berinisial BS di Pasar atau Pajak Gambir Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ikut menjadi tersangka. Polri ikut buka suara menjelaskan kasus ini.

"Hari ini sedang dilaksanakan gelar perkara di Polda Sumut di Ditreskrimum, tujuannya untuk memastikan, meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek (Percut Sei Tuan)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, dikutip dari detikcom, Selasa, (12/10/2021).


Ramadhan mengatakan penyidik Polda Sumut ingin memastikan duduk perkara masalahnya. Selain itu, penyidik Polda Sumut mencari penyebab dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pria diduga preman terhadap pedagang wanita tersebut.


"Untuk memastikan duduk perkara persoalannya, serta faktor-faktor penyebab kejadian tersebut," tuturnya.


Ramadhan menegaskan BS sudah menjadi tersangka di kasus dugaan penganiayaan. Polisi juga masih mengejar dua orang lain yang diduga terlibat penganiayaan ini.


"BS sudah jadi tersangka dan dua tersangka lainnya atas nama DD dan FR sedang dikejar karena yang bersangkutan saat ini melarikan diri. Polrestabes (Medan) mengimbau agar kedua pelaku segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses selanjutnya," tutur Ramadhan.


[cut]

Ket Foto : Pedagang wanita di Sumut dianiaya preman (dok. Istimewa)


Kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita dengan pria yang diduga sebagai preman pada 5 September 2021. Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. Meski BS sudah ditangkap, kasus ini belum juga usai.

BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.


"Masing-masing kedua belah pihak membuat laporan ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan," ucap AKP Janpiter saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10/2021).


Suami LG, Endang Hura, menceritakan duduk perkara kasus ini versinya. Dia mengatakan istrinya ribut dengan pria yang diduga preman di Pasar atau Pajak Gambir, Deli Serdang. Peristiwa itu, katanya, terjadi pada 5 September 2021 setelah LG menolak memberikan uang kepada preman itu.


"Dia (preman) minta uang dari jam 07.00 WIB, uang pajak ini. Istri aku nanya ke dia, 'Kamu siapa, kok minta uang sama aku'. Dia minta uang Rp 500 ribu, ngaku dari forum. Itulah forum namanya, organisasi yang dibuat orang itu," tuturnya.


Dia mengatakan istrinya menolak memberikan uang dan mereka pergi untuk berbelanja. Setelah pulang belanja, preman itu masih ada di lokasi dan kembali meminta uang kepada mereka.


[cut]


Ket Foto : Kombes Ahmad Ramadhan. (detikcom)

"Balik jam 09.00 WIB, masih di situ dia. Setelah itu dia berkata-kata, 'Nggak usah kau jualan di situ, bikin macet'. Istriku minta tunggu untuk membongkar barang-barang. Terus pria itu turun dari kereta marah-marah, langsung ditendang istriku dua kali," sebutnya.


Istri BS, pria diduga preman yang memukul pedagang di Pajak Gambir juga buka suara soal kasus pemukulan yang menjerat suaminya. Istri BS yang bernama Nurhalimah mengatakan saat peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi, dia dan suaminya berangkat ke pajak untuk belanja. Setelah tiba di pajak, dia mengaku pergi berbelanja sementara suaminya mencari tempat parkir sepeda motor.


"Sampai di pajak, sekitar jam 08.00 WIB jalanan macet, awak (saya) turun di simpang. Awak masuk ke dalam pajak belanja. Laki (suami) awak cari parkiran. Tapi awak nggak tahu parkiran yang mana. Tapi setahu awak dia parkir di tempat tongkrongan kawan-kawannya," ujar Nurhalimah kepada wartawan usai menjenguk suaminya di Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (10/10).


Setelah belanja, dia menyusul suaminya. Tetapi, dia malah melihat ada keramaian dan saat dihampiri ternyata suaminya lagi ribut-ribut.


"Setelah awak belanja, sekitar jam 09.00 WIB, awak keluar mau pulang, awak mau menyusul laki awak di parkiran. Awak tengok kok ramai kali di simpang itu ada apa. Awak tengok ternyata laki awak sama Ibu itu yang berkelahi," ucap Nurhalimah.


Setelah peristiwa itu, Nurhalimah mengaku pihaknya sudah meminta untuk berdamai dengan pihak LG. Dia mengaku dimintai uang Rp 150 juta untuk perdamaian itu. Selain itu, dia menegaskan suaminya bukan preman dan tidak melakukan pungli.


"Ada, saya ada mediasi. Walaupun suami saya itu benar ataupun dia salah, tapi demi Allah belum pernah suami saya lakukan seperti itu. Karena awak mikir anak-anak, dan cari nafkah itu suami, rumah kami pun bulanan. Jadi yang awak harapkan itu awak ajaklah kekeluargaan untuk berdamai. Rupanya minta katanya Rp 150 juta," sebutnya. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini