PPKM Level 2, Pengunjung Mall di Kota Medan Mulai Stabil

REDAKSI
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 16:47
kali dibaca
Ket Foto : Suasana di salah satu pusat perbelanjaan modern di Kota Medan, SUN Plaza tampak pengunjung mulai stabil dalam penerapan PPKM Level 2.

Mediaapakabar.com
Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Oktober 2021.

Perpanjangan PPKM ini cenderung sedikit berbeda, dikarenakan terdapat penyesuaian pada beberapa sektor. Penyesuaian tersebut disebabkan penurunan level PPKM di beberapa daerah. 


Misalnya, di Kota Medan. Sejumlah pusat perbelanjaan modern (mall) sejak bulan lalu sudah kembali beroperasi dengan syarat mengedepankan peraturan pemerintah. 


Pantauan mediaapakabar.com di salah satu mall di Kota Medan, yakni SUN Plaza Medan sudah mulai ramai didatangi pengunjung dengan protokol kesehatan. 


Marcomm Manager SUN Plaza, Yokie mengatakan, saat ini untuk tingkat kunjungan relatif stabil dan belum banyak perubahan. Namun, pihaknya tetap mengikuti aturan pembatasan pengunjung dari pemerintah. 


"Kami saat ini mendukung usaha pemerintah dalam mensosialisasikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi kepada pengunjung kami. Tak hanya itu, kami juga memberikan saran kepada pengunjung agar segera mencari vaksin demi kepentingan bersama dan menyukseskan program pemerintah," katanya di Medan, Sabtu (9/10/2021). 


Yokie mengungkapkan, bagi pengunjung yang akan masuk mall, pihaknya juga mewajibkan 3M yakni penggunaan masker, mencuci tangan secara rutin dan menjaga jarak. 


"Jika pengunjung sedang sakit dan memiliki suhu tubuh di atas 37.3 maka tidak kami izinkan masuk," ungkapnya. 


Lebih lanjut, Marcom Manhattan Times Square, Tri Wahyudi menyampaikan terkait pemberlakuan PPKM Level 2 ini cukup berdampak akan jumlah kunjungan masyarakat. Memang tidak seramai seperti sebelum Covid-19, namun saat ini pengunjung mulai stabil. 


"Saat ini, sejumlah stan di mall sudah aktif kembali secara keseluruhan dan kami berharap bisa berangsur lebih baik lagi," ujarnya. 


Wahyudi menambahkan, untuk syarat masuk mall, pihaknya juga mengikuti arahan dan ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah seperti protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. (IK

Share:
Komentar

Berita Terkini