Pemerintah Minta Warga Tak Bayar ke Pinjol Ilegal, Kalau Diteror Lapor Polisi

REDAKSI
Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:50
kali dibaca
Ket Foto : Menko Polhukam Mahfud Md menggelar konferensi pers terkait pinjaman online atau pinjol ilegal. Mahfud mengimbau korban pinjol ilegal tidak membayar.

Mediaapakabar.com
Menko Polhukam Mahfud Md menggelar konferensi pers terkait pinjaman online atau pinjol ilegal. Mahfud mengimbau korban pinjol ilegal tidak membayar.

Pernyataan Mahfud Md disampaikan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (19/10/2021). Mahfud Md meminta pinjol ilegal dihentikan. "Hentikan penyelenggaraan pinjol ilegal ini," kata Mahfud Md dikutip dari detik.com, Selasa, 19 Oktober 2021.


Mahfud Md menyebut korban pinjol ilegal tak usah membayar. Jika kena teror, korban pinjol ilegal diminta lapor polisi.


"Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban, jangan membayar, jangan membayar. Kalau karena tidak membayar lalu diteror, lapor ke kantor polisi terdekat," ujar Mahfud. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini