Pedagang Sayur Korban Penikaman Preman Malah Dijadikan Tersangka oleh Polsek Medan Baru

REDAKSI
Jumat, 29 Oktober 2021 - 12:01
kali dibaca
Ket Foto : Budi Alan, seorang pedagang sayur menjadi korban penikaman saat menjalani perawatan medis.

Mediaapakabar.com
- Budi Alan, seorang pedagang sayur menjadi korban penikaman oleh tiga orang oknum preman pada saat hendak berjualan di Pasar Pringgan, pada Senin (9/8/2021) lalu. Mirisnya, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Baru setelah sempat menjalani pemeriksaan selama delapan kali. 

"Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau nggak saya bisa mati," ungkap Budi, Kamis, 28 Oktober 2021.


Ia menceritakan kronologis awal terjadi permasalahan tersebut. Saat itu ia yang merupakan warga Dusun I, Desa Tambunan Kecamatan Sibolangit, hendak berjualan di Pasar tersebut. Setibanya di Pasar, ada salah satu oknum preman meminta uang keamanan kepada dirinya. Namun, ia tidak memberikannya.


"Kita kan biasa jualan di Pringgan, jualan buah dan sayur-mayur, pedagang kaki lima, sampai kita di pasar, ada salah satu oknum preman meminta uang keamanan kepada kita," sebutnya. 


Budi menjelaskan, lantaran ia tidak memberikan uang tersebut, oknum preman itu langsung marah. Padahal saat, korban hendak ingin meninggalkan lokasi, preman tersebut memukul mobil korban. 


"Preman itu marah karena tidak dikasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu di hantam nya mobil ku,"tambahnya. 


Ia yang tidak terima mobilnya di pukul oleh pelaku, langsung turun dan menegur pelaku. Dan percekcokan pun terjadi.  Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel. Tak lama, salah seorang pelaku lain datang dan coba untuk mendamaikan keduanya. 


Budi menambahkan setelah cekcok terjadi salah seorang preman yang mencoba mendamaikan tersebut lalu pergi dari lokasi. 


"Pergilah kawannya itu, sepertinya mengambil sesuatu, dan datang lagi bersama salah seorang rekan pelaku," ungkapnya. 


Lebih lanjut, dia mengatakan para pelaku yang mendatanginya itu langsung menikamnya dibagian wajah. 


"Ditanyakan terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya katanya, saya jualannya di sini saya bilang, tolong jangan ganggu saya. Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya, dan terjadi percekcokan dan didorongnya lagi aku, lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiri ku," ungkapnya. 


Melihat dirinya telah ditusuk, ia pun mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di dalam mobilnya dan menghajar pelaku. Lalu, para pelaku menusuk lagi korban sebanyak empat kali di dada dan di wajah. 


"Terkejutlah saya, lalu kudorong preman itu, di tusuknya lagi dada ku, lalu untuk membela diri, ku ambillah kunci dongkrak, ku balas dia kenak juga dia kepalanya, karena sudah di tusuknya duluan. Tertusuk lah aku, dua kali di dada dan pipi," tutur Budi. 


Kemudian, korban yang telah bersimbah darah akibat luka tusukan di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan medis. 


Usai kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. 


"Di tolonglah aku sama pedagang-pedagang di situ, dilarikan aku ke rumah sakit. Setelah selesai diobati barulah aku melaporkan ke Polsek Medan Baru," ujarnya. 


Budi mengungkapkan, setelah membuat laporan dan ia pun telah delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian.  Lalu, ia pun kaget menerima surat dari polisi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis (30/9/2021) silam. 


"Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasanya karena saya membela diri dengan memukul pelaku, saya kan membela diri kalau enggak bela diri bisa mati saya," tutupnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini