Oknum Polisi yang Merampok Mobil Mahasiswa Bakal Dipidanakan, Terancam 12 Tahun Bui

REDAKSI
Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:38
kali dibaca
Ket Foto : Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno berjanji akan menindak tegas oknum anggota polisi berinisial Bripka IS yang diduga terlibat dalam aksi perampokan mobil seorang mahasiswa di Bandar Lampung. 

Mediaapakabar.com
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno berjanji akan menindak tegas oknum anggota polisi berinisial Bripka IS yang diduga terlibat dalam aksi perampokan mobil seorang mahasiswa di Bandar Lampung. 

Kapolda menyebutkan, kepolisian akan mengusut pelanggaran pidana dengan ancaman penjara hingga belasan tahun.


Selain itu, kata dia, anggota tersebut juga akan diberi sanksi secara internal Polri berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).


"Untuk oknum anggota Polresta yang terlibat curas, pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun dan pasti saya pecat," kata Hendro dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (21/10/2021).


Ia menyebutkan bahwa perkara tersebut dalam proses pengembangan oleh Polresta Bandar Lampung. Sejauh ini polisi menemukan fakta bahwa aksi tersebut dilakukan oleh Bripka AS bersama aparat sipil negara (ASN) di wilayah itu.


Jenderal bintang dua itu memastikan akan segera menangkap pelaku lain yang hingga saat ini masih bersembunyi. Dia menegaskan akan melakukan tindakan tegas hingga melumpuhkan tersangka apabila melakukan perlawanan.


"Yang sudah tertangkap 2 orang, yang kemarin kami tangkap salah satunya ASN Pemda Provinsi dan yang lainnya sedang kami kembangkan. Tersangka itu pasti tertangkap," jelas dia.


Ia belum merinci lebih lanjut mengenai peristiwa perampokan mobil mahasiswa tersebut, termasuk peran para tersangka. Hendro hanya meminta para tersangka yang masih buron segera menyerahkan diri agar tak ditindak tegas oleh petugas.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut bahwa Bripka IS mengonsumsi narkotika ketika sedang beraksi.


Merujuk pada penilaian internal, kata Pandra, anggota polisi itu kerap melakukan masalah. Kendati demikian, ia tidak menyebutkan secara gamblang apa saja ragam kesalahan Bripka IS.


"Memang sering bermasalah, dan hasil pemeriksaan urinenya juga didapat menggunakan narkotika Amfetamin," kata Pandra, Rabu (20/10/2021).


Ia menyebut, secara garis besar motif pencurian yang dilakukan Bripka IS terjadi didorong dengan moment atau kesempatan yang pas. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini