Melanggar Lalu Lintas, Pengendara Disuruh Pilih Ditilang atau Divaksin

REDAKSI
Minggu, 31 Oktober 2021 - 00:45
kali dibaca
Ket Foto : Satlantas PolrestabesPalembang saat menggelar razia lantas.

Mediaapakabar.com
Hal unik dan berbeda, kali ini digelar oleh Satlantas Polrestabes Palembang dalam giat razia kelengkapan kendaraan, Jumat (29/10/2021) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Gub H Bastari tepatnya di depan Mako Polrestabes Palembang.

Bekerjasama dengan Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestabes Palembang dan Sat Pol PP kota Palembang, razia menyasar kepada masyarakat yang membawa kendaraan tanpa membawa surat kendaraan dan memakai perlengkapan kendaraan diberhentikan.


Namun kali ini hukumannya bukan ditilang, akan tetapi diminta memilih, apakah pengendara baik itu sepeda motor atau mobil akan di tilang kendaraan atau di suntik vaksin apabila belum pernah di suntik vaksin.


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo didampingi Kepala Urkes Polrestabes Palembang, dr Launa R Munazat mengatakan razia digelar lebih kepada razia vaksinasi. 


"Untuk masyarakat yang divaksin maka sudah dipersiapkan petugas nakes dari Urkes Polrestabes Palembang yang menunggu di dalam persis di depan pintu lobi utama Mapolrestabes Palembang," ujar Kompol Endro Aribowo.


Endro mengatakan Urkes Polrestabes Palembang telah menyiapkan vaksin dosis pertama dan kedua. Bagi pengendara yang tertangkap razia kendaraan bermotor, diberikan kesempatan untuk memilih apakah atas pelanggaran yang dilakukan memilih untuk dilakukan penegakan hukum berupa tilang, atau memilih untuk diberikan suntikan vaksin Covid-19 secara sukarela.


"Dan atas pelanggaran yang dilakukan hanya cukup diberikan teguran," jelas Kompol Endro Aribowo.


Masih kata Endro, vaksin yang diberikan kepada masyarakat gratis tidak di pungut biaya. "Bagi masyarakat yang diberhentikan, silahkan koordinasi dengan petugas data yang ada di meja, apakah ingin di tilang atau vaksin.


"Jika memilih vaksin maka akan diarahkan masuk kedalam Mapolrestabes Palembang untuk disuntik vaksin oleh Urkes Polrestabes Palembang," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini