Lewat Sosialisasi CERPEN, Kemenparekraf Kembalikan Gairah Industri Event di Berbagai Daerah

REDAKSI
Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:03
kali dibaca
Ket Foto : Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) ingin mengembalikan gairah industri Event melalui Cerita Protokol CHSE Event (CERPEN) di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Mediaapakabar.com
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) ingin mengembalikan gairah industri Event melalui Cerita Protokol CHSE Event (CERPEN) di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Kqmpanye Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) tersebut untuk penyelenggaraan acara (event) yang menargetkan enam kota di Indonesia dengan ekosistem industri event yang berkembang dan bertujuan untuk membangkitkan semangat pelaku event di Indonesia untuk tetap berkreasi di tengah pandemi.


Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan di Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Lombok. Sosialisasi CHSE ini diselenggarakan dalam tiga fase, yang dimulai pada bulan Agustus hingga November 2021.


Selain itu, menargetkan audiens yang luas dari berbagai kalangan, Kemenparekraf berkolaborasi dengan media konvensional maupun digital lokal, mulai dari stasiun televisi, berita online, radio, dan podcast, di setiap kota di Indonesia untuk mempromosikan program CHSE di wilayahnya masing-masing. 


Diharapkan melalui inisiatif ini, industri pariwisata khususnya destinasi event dan ekonomi kreatif tetap berinovasi dan berkarya.


"Kita perlu membangun kembali kepercayaan masyarakat dalam menumbuhkan semangat destinasi event, pekerja kreatif, maupun ekosistem lainnya, salah satunya melalui konten yang relevan, yang dapat menghidupkan kembali geliat pelaku event yang terdampak pandemi. Karena itu, peran media lokal sangat penting untuk membantu kami mensosialisasikan informasi tentang CHSE event." ujar Rizki Handayani, Deputi Bidang Produk Wisata dan Event.


Sosialisasi dengan Semangat Kolaborasi


Inisiatif sosialisasi CHSE event ini juga menggaet para pekerja kreatif untuk mensosialisasikan CHSE ke dalam bahasa daerah agar mudah dipahami oleh masyarakat setempat. 


Sebagai contoh, lewat kolaborasi dengan stasiun televisi lokal Jawa Timur, JTV, para pekerja kreatif di Jawa Timur mengajak penduduk setempat untuk memahami CHSE melalui sebuah acara ketoprak humor. Berbagai daerah lain di Indonesia juga melakukan sosialisasi CHSE dengan sentuhan kearifan lokal di wilayahnya masing-masing.


Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan konten kreator digital audio atau podcast seperti PODO AE. Lewat pendekatan yang kreatif dan menargetkan pendengar radio digital, mereka menyiarkan sandiwara radio digital dengan format podcast yang dapat dinikmati oleh para pendengar Spotify.


Sosialisasi CHSE tidak hanya berfokus untuk mempersiapkan destinasi event dan pelaku event dalam memahami protokol kesehatan dan perizinan pelaksanaan kegiatan. 


Sosialisasi ini juga menargetkan industri kreatif lokal untuk terus berinovasi dalam menyelenggarakan acara seni dan budaya, dengan terus mematuhi protokol kesehatan.


"Pemerintah terus melakukan upaya mitigasi semaksimal mungkin untuk menghidupkan kembali perekonomian di masa pandemi. Termasuk di dalamnya penerapan strategi 'Inovasi, Adaptasi, dan Kolaborasi' dengan menerapkan tatanan kenormalan baru sehingga penyelenggaraan acara dapat berjalan dengan nyaman dan aman," tambah Rizki. 


Melibatkan berbagai media lokal di seluruh daerah di Indonesia, Kemenparekraf akan terus meningkatkan kampanye CHSE kepada masyarakat melalui acara-acara yang menarik dan bermanfaat, seperti talk show dan konten kreatif lainnya, sehingga masyarakat dapat tersosialisasi dengan baik tentang pentingnya mematuhi standar kesehatan di tatanan kenormalan baru.


Talk show pertama akan diadakan dalam format hybrid di Medan, Selasa, 12 Oktober 2021, yang menargetkan jumlah peserta terbatas. Bagi masyarakat umum dapat mengakses acara secara online melalui YouTube Kemenparekraf, televisi lokal maupun nasional.


Untuk lebih lanjut silahkan kunjungi chse.kemenparekraf.go.id untuk mengunduh panduan CHSE. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini