LSM GBPU Minta Bupati Asahan Untuk Bentuk BKAD

REDAKSI
Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:02
kali dibaca
Ket Foto : Ketua LSM GBPU Asahan Maulana Annur.

Mediaapakabar.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Asahan meminta Bupati H. Surya membuat Peraturan Bupati tata cara Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)

Permintaan itu disampaikan Ketua LSM GBPU Asahan Maulana Annur kepada wartawan di CK Cafe Jalan Hos Cokroaminoto Kisaran, Rabu, 20 Oktober 2021.


"Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96 tahun 2017 tentang Kerja Sama dibidang pemerintah desa, sudah seharusnya Bupati Asahan membentuk BKAD untuk menindak lanjuti Permen Dalam Negeri," katanya.


Terbentuknya BKAD di Asahan, sambung Annur, pasti membantu kerja pemerintah desa baik di bidang birokrat maupun upaya dalam membangun desa. Sebab Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi sudah menggadangkan pembangunan sampai ke polosok desa.


"Saat team LSM GBPU survei kedesa - desa banyak Kades merespon agar BKAD di Kabupaten Asahan terbentuk agar meringani kerja pemerintah desa," katanya.


Lanjut dikatakan Annur, apabila BKAD terbentuk di Asahan pasti mengurangi pungutan pungutan liar yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab kepada Kepala Desa.


"Dan tidak ada lagi yang mengintimidasi Kades untuk ikut bimbingan teknis yang menghaburkan dana desa, sebab bimbingan teknis yang selama ini diikuti perangkat desa dinilai tidak bermanfaat untuk pembangunan desa," pungkasnya. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini