Kejari Medan Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PDAM Sumatera Utara

REDAKSI
Jumat, 01 Oktober 2021 - 12:25
kali dibaca
Ket Foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH dan Direktur Utama PDAM Provinsi Sumatera Utara Kabir Bedi.

Mediaapakabar.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Provinsi Sumatera Utara.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut berlangsung di Kantor Kejari Medan, Kamis (30/9/2021), antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH dan Direktur Utama PDAM Provinsi Sumatera Utara Kabir Bedi.


Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah SH MH membenarkan kerjasama tersebut. "Benar. Kejari Medan telah melakukan MoU dengan PDAM Sumatera Utara terkait penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara," kata Teuku Rahmatsyah, Jumat, 01 Oktober 2021.


Menurut Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah, dengan adanya kerjasama tersebut, permasalahan-permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara bisa diselesaikan dengan baik.


Ket Foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Provinsi Sumatera Utara.

"Selain itu, kerja sama ini juga dapat menghindari penyimpangan-penyimpangan serta memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik," ujar Teuku Rahmatsyah.


Kerjasama ini juga, sambung Kajari, merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap memberikan bantuan hukum kepada PDAM Sumut.


"Yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi oleh PDAM Provinsi Sumatera Utara, baik di dalam maupun di luar pengadilan," sebut mantan Aspidsus Kejati Aceh ini.


Hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Medan Ricardo Baringin Marpaung SH MH didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Medan.


Kemudian, dihadiri dari sejumlah pejabat pada PDAM Provinsi Sumatera Utara diantaranya Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Fauzan Nasution, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Humarkar Ritonga, dan Kepala Litbang Ewin Putra. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini