Kedapatan Curi HP, Pria Ini Diringkus Polsek Kota Kisaran

REDAKSI
Jumat, 08 Oktober 2021 - 13:58
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kota Kisaran.

Mediaapakabar.com
Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencuri Handphone (HP) berinisial QH (29) warga Jalan Mangga, Lingkungan V, Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kapolsek Kota Kisaran IPTU Joy Ananda Putra Sianipar STRK menjelaskan bahwa pelaku tersebut kita amankan karena melakukan pencurian handphone di Jalan Imam Bonjol pada Kamis, 07 Oktober 2021 sekira pukul 08.30 WIB.


"Pelaku mencuri handphone tersebut dengan cara mengambil dari dalam dashboard kendaraan korban saat itu juga diketahui oleh korban dan langsung meneriaki pelaku maling pada saat itu juga pelaku melarikan diri dengan kendaraan sepeda motornya," katanya.


Namun, sambung Kapolres, saat melarikan diri sepeda motor pelaku mogok dan pelaku langsung diamankan masyarakat dan personil Polsek Kota Kisaran.


Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah hp merk Oppo A16 warna perak angkasa dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty warna merah tanpa plat.


"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini