Kakek 74 Tahun Ditahan karena Bacok Pencuri, Ini Penjelasan Kapolres Demak

REDAKSI
Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:16
kali dibaca
Ket Foto : Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono. (Dok. Polda Jateng)

Mediaapakabar.com
Kakek Kasminto (74) yang ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan pada seorang pelaku pencurian di kolam ikan yang dijaganya menuai sorotan. Di mana, kakek Kasminto mengaku membela diri dari pencuri.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono memberikan klarifikasi terkait dengan kasus tersebut. Yakni dengan menjelaskan duduk perkaranya. 


"Kejadian bermula pada tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan," ungkap Kapolres melalui keterangan tertulis, dikutip dari okezone.com, Rabu (13/10/2021).


Setelah dibawa ke puskesmas, lanjut Kapolres, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan. 


Usai kondisi korban membaik, polisi melakukan wawancara dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut. Selanjutnya, polisi menemui kakek Kasminto dan membawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan.


"Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi, memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Kapolres.


Kapolres menambahkan, kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasminto itu saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Adapun kasus pencurian ikan baru dilaporkan oleh pemilik lahan atas nama Marjani bin Sutaji pada tanggal 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini tengah serius ditangani Satreskrim Polres Demak.


"Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut," ujar Kapolres.


Lanjut dikatakan Kapolres menggaris bawahi bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak. 


Kapolres menghimbau agar masyarakat bijak menyikapi sebuah berita dan dapat menilai permasalahan yang ada secara proporsional. (OC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini