Kades Sumbul: Tidak Ada Kegiatan ADD yang Fiktif, Kegiatan Diawasi BPK dan Inspektorat

REDAKSI
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:29
kali dibaca
Ket Foto : Kepala Desa Sumbul Master Sihombing,Saat ditemui Wartawan di kediamannya, Kamis (14/10/2021).

Mediaapakabar.com
Kepala Desa (Kades) Sumbul Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi, Master Sihombing mengatakan bahwa tidak ada kegiatan ADD Desanya yang fiktif Pada TA 2019 dan 2020 seperti yang diberitakan beberapa media baru-baru ini.

Dijelaskan Master, bahwa kepemimpinannya sebagai Kepala Desa Sumbul, semua kegiatan yang dianggarkan telah dilaksanakan sesuai  dengan peraturan melalui Musyawarah Dusun dan Musyawarah Rencana Pembangunan di Kecamatan dan diakhir kegiatan selalu dalam Pemeriksaan BPK beserta Inspektorat.


"Apa yang diberitakan dan dilaporkan mereka ke Kejaksaan Dairi itu sangat tidak masuk diakal, mana mungkin saya berani membuat kegiatan Pembangunan Desa Fiktif, sementara pengawasan saat ini sangat ketat dilakukan oleh BPK dan inspektorat," tegas Master.


Diterangkan Master Sihombing, bahwa saat situasi di Desanya memang sedikit memanas dikarenakan adanya perhelatan pencalonan Kepala Desa, sehingga hal yang wajar jika ada riak riak dari para calon yang lain yang juga berkeinginan maju dalam pencalonan.


Kepemimpinan Master Sihombing di Desa Sumbul sudah dua Periode. Hal itu dikarenakan kepercayaan Warga masyarakat Desa Sumbul yang antusias memberikan kepercayaan kepada beliau.Master Sihombing dikenal sangat dekat dengan Masyarakat,sehingga untuk periode ke 3 ini di masih diusung untuk maju lagi dalam Perhelatan tahun ini.


Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Sumbul SN, saat ditemui wartawan mengatakan,bahwa dirinya sangat mendukung Master Sihombing Untuk kembali mencalonkan Kepala Desa.


Selain sangat bermasyarakat,ianya juga sudah membuktikan kinerjanya dalam membangun Desa Sumbul.


"Kami masih mendukung beliau pak,dia ini sangat bermasyarakat,setiap ada undangan baik kemalangan,pesta atau apa saja dia selalu hadir ditengah tengah kami," terang Nababan.


"Terkait dilaporkannya Kepala Desa kita ke kejaksaan, saya hanya mengingatkan pak,manulah tanpa saling menjatuhkan," imbuhnya.


Saat ini, di Desa Sumbul diketahui sudah dilaksanakan pendaftaran calon Kepala Desa. Untuk Desa Sumbul sudah ada 3 Calon termasuk Master Sihombing. (BOB)

Share:
Komentar

Berita Terkini