Jadi Ketua Komite Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menko Luhut Rangkap 6 Jabatan

REDAKSI
Senin, 11 Oktober 2021 - 12:51
kali dibaca
Ket Foto : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Binsar Pandjaitan.

Mediaapakabar.com
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tercatat merangkap 6 jabatan di Kabinet Gotong Royong. 

Jabatan terbaru Menko Luhut adalah menjadi Ketua Komite Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sesuai penugasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Penugasan terbaru Presiden Jokowi kepada Menko Luhut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 (Perpres No. 93/2021), tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. 


Perpres No. 93/2021 itu, ditandatangani Presiden Jokowi pada Rabu (6/10/2021) dan penunjukkan Luhut sebagai Ketua Komite dinyatakan dalam pasal 3A.


"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite," demikian bunyi pasal 3A Perpres No. 93/2021, seperti dikutip dari iNews.id, Senin, 11 Oktober 2021.


Pada pasal 15 turut menekankan perubahan ketua Komite yang sebelumnya dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga menjadi Menkomarves Luhut. Selanjutnya Luhut memiliki tugas untuk mengkoordinasikan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung.


"Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung," tulis Perpres tersebut.


Pada pasal 16, BUMN yang ditugaskan dalam konsorsium tersebut akan menyampaikan laporan kepada Luhut sebagai pimpinan Komite.


"Konsorsium badan usaha milik negara dalam rangka penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1), menyampaikan laporan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai pimpinan Komite dan kementerian/lembaga terkait secara berkala setiap 6 (enam) bulan selama pembangunan prasarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung," bunyi pasal 16.


Selain itu, pimpinan konsorsium yang semula adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk digantikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.


Adapun lima jabatan lain yang disandang Menko Luhut saat ini di pemerintahan yaitu:

- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

- Wakil Ketua KPC PEN (Perpres No. 82 tahun 2020)

- Koordinator PPKM Jawa-Bali

- Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional (Perpres No.60 tahun 2021)

- Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI. (II/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini