Harga Gabah di Sumut Alami Kenaikan

REDAKSI
Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:37
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. (INT)

Mediaapakabar.com
Harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani pada September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen, sedangkan harga gabah kering panen (GKP) naik hingga 0,77 persen. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi mengatakan,berdasarkan pada Survei Harga Produsen Gabah di Sumut pada September 2021 telah mencatat 89 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih dengan komposisi terbanyak didominasi oleh Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 37 observasi (41,57 persen), diikuti oleh Gabah Kualitas Rendah sebanyak 37 observasi (41,57 persen), dan Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 15 observasi (16,85 persen). 


"Untuk di tingkat petani pada September 2021, harga tertinggi senilai Rp5.564 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Toba. Sedangkan harga terendah senilai Rp4.200 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Ciherang di kabupaten Simalungun dan Gabah Kualitas GKP varietas Ciherang di Kabupaten Simalungun," katanya, Selasa (19/10/2021). 


Suhaimi menjelaskan, di tingkat penggilingan pada September 2021, harga tertinggi senilai Rp5.664 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Toba.


Sedangkan harga terendah senilai Rp4.250 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Ciherang di Kabupaten Simalungun dan Gabah Kualitas GKP varietas Ciherang di Kabupaten Simalungun.


"Rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen dari Rp5.256 per kg pada Agustus 2021 menjadi Rp5.267 per kg pada September 2021," jelasnya. 


Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan 0,77 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.639 per kg menjadi Rp4.675 per kg.


Rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dari Rp5.350 per kg pada Agustus 2021 menjadi Rp5.351 per kg pada September 2021. 


Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.723 per kg menjadi Rp4.761 per kg. (IK)

Share:
Komentar

Berita Terkini