Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Ini Respon Tegas Mabes Polri

REDAKSI
Selasa, 12 Oktober 2021 - 10:03
kali dibaca
Ket Foto : Kepala Bagian Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (INT)

Mediaapakabar.com
Mabes Polri memberikan respons tegas terhadap anggota DPR Fadli Zon yang meminta Densus 88 Antiteror dibubarkan.  Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Densus 88 Antiteror tetap menjalankan tugas seperti biasa sesuai aturan.

“Polri dalam hal ini Densus 88 terus bekerja sesuai dengan tupoksinya yakni memberantas terorisme dan melakukan deradikalisasi. Kami tidak bergeming (diam saja, red),” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dikutip dari JPNN.com, pada Selasa, 12 Oktober 2021.


Menurutnya, Densus 88 Antiteror adalah organisasi di bawah Polri yang tugasnya melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap terorisme. 


Dia menjelaskan sejak awal Densus 88 sudah banyak melakukan aksi pencegahan, penegakan hukum, terhadap terorisme. Termasuk pula melakukan deradikalisasi terhadap narapidana terorisme. 


“Berkat adanya deradikalisasi di Lapas Gunung Sindur, ada beberapa napiter menyatakan sumpah setia kepada NKRI,” kata Ramadhan. 


Selain itu, lanjut dia, masih banyak upaya lain dan berhasil membuat napiter sadar bahwa tindakannya selama ini salah. Fadli Zon meminta Densus 88 Antiteror Polri agar dibubarkan. 


"Pada prinsipnya kami tetap bekerja dan tidak mendengar hal seperti itu (keinginan Densus 88 dibubarkan), kami tetap melakukan pencegahan terorisme,” papar perwira menengah Polri itu.


Sebelumnya, Fadli Zon mendesak Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.  Dia menilai Densus 88  memakai narasi yang berbau Islamofobia dalam menjalankan tugasnya.


"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tetapi jangan dijadikan komoditas," demikian cuitan Fadli melalui akunnya di Twitter. (JPNN/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini