DPC GRANAT Simalungun Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba Oleh Aparat Penegak Hukum

REDAKSI
Senin, 11 Oktober 2021 - 21:38
kali dibaca
Ket Foto : DPC GRANAT Simalungun sinergitas dan kolaborasi dengan Polres Simalungun ketika giat di Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Mediaapakabar.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Simalungun mendukung upaya pemberantasan Narkoba oleh aparat penegak hukum.

Hal itu dikatakan Ketua DPC GRANAT Simalungun, dr. H. Jimmy Gultom dalam keterangan tertulisnya yang diterima mediaapakabar.com, Senin, 11 Oktober 2021.


"Kit mendukung upaya pemberantasan narkoba oleh aparat penegak hukum Polres Simalungun dan BNNK Simalungun di  wilayah pedesaan dan perkotaan di Kabupaten Simalungun, karena Indonesia sekarang ini darurat Narkoba," ujar dr. Jimmy Gultom.


Lanjut dikatakan Jimmy, GRANAT Simalungun mengharapkan Aparat Penegak Hukum Polres Simalungun harus proaktif memberantas peredaran gelap narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun menindak lanjuti Semangat Presisi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 


"Karena walaupun di masa Pandemi Covid-19 ini, para bandar dan pengedar sindikat narkoba di wilayah Simalungun mungkin saja patut diduga tetap beraksi menjual barang haram narkobanya yang mungkin saja dijual kepada anak anak usia remaja di wilayah Simalungun," katanya.


Selain itu, sambung Jimmy, biasanya para pengedar narkoba untuk memikat calon pengguna narkoba selalu dengan terlebih dahulu diberikan pertama sekali narkobanya secara gratis untuk dapat dicoba oleh anak usia remaja yang masih labil serta sangat suka untuk mencoba. hal-hal yang baru sehingga akhirnya terjerumus di lingkaran maut narkoba.


Dirinya berharap seluruh warga masyarakat yang ada di pedesaan dan perkotaan Kabupaten Simalungun dapat bersinergitas dan berkolaborasi dengan Polres Simalungun untuk perang melawan para bandar dan pengedar Narkoba di Wilayah Simalungun.


Dikatakan Jimmy, sebagai upaya mencegah generasi muda di wilayah Kabupaten Simalungun terhindar serta imun terjerumus di lembah penyalahgunaan narkoba.


"Dengan tindakan yang jika ada mengetahui, melihat dan mendengar adanya transaksi narkoba di sekitar lingkungan pemukiman warga masyarakat kabupaten Simalungun silahkan menghubungi Hotline Polisi 110 yang siap siaga 24 Jam untuk menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat tentang aduan kejahatan narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini