BNN Akui Baru Akan Dalami Laporan PPATK Rp120 Triliun Sindikat Narkoba

REDAKSI
Kamis, 07 Oktober 2021 - 01:47
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi BNN. (INT)

Mediaapakabar.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku baru akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba dengan total sebesar Rp120 triliun.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono pun menyampaikan terima kasih kepada PPATK atas informasi tersebut.


"Tentu saja kita akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan PPATK untuk mendapatkan kejelasan transaksi tersebut," kata Sulistyo dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (6/10/2021).


Sulistyo menuturkan pihaknya akan menyelidiki temuan tersebut, apakah benar rekening bernilai ratusan triliun itu terkait dengan transaksi narkoba atau tidak.


"Kita berharap bahwa itu betul-betul dari transaksi narkotika, walaupun tentu saja ada potensi juga itu dari tindak pidana lainnya, ada potensi, yang namanya transnasional crime ini bisa macam-macam, saling berkelindan," tuturnya.

  

Lebih lanjut, Sulistyo menyampaikan jika rekening itu benar terkait dengan sindikat narkoba, BNN bakal mengusut jaringan tersebut sampai ke akarnya.


"Tentu saja akan kita cari, akan kita dalami," ucap Sulistyo.


[cut]


Ket Foto : Ilustrasi. (INT)
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut ada beberapa transaksi keuangan yakni Rp1,7 triliun, ada yang Rp3,6 triliun, RP6,7 triliun, Rp12 triliun. Total keseluruhan ada Rp120 triliun. 


Terkait hal ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan bakal segera menindaklanjutinya.


Kendati demikian, Krisno mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut dari PPATK.


Keterangan BNN dan Polri berbeda dengan klaim Komisi III DPR RI. Komisi III DPR malah mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim khusus di luar BNN terkait temuan PPATK soal rekening jumbo sindikat narkoba mencapai Rp120 triliun.


Anggota Komisi III DPR dari fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan tim khusus itu perlu dibentuk karena laporan PPATK soal rekening gendut bandar narkoba itu tak pernah ditindaklanjuti oleh Polri atau BNN.


"Ketika saya tanya, kemana saja laporan mu? PPATK bilang sudah disampaikan ke BNN, Polri tapi enggak jalan. Jadi harus Presiden Jokowi. Juga ini masalah besar," kata Hinca.


Menurut dia, tim bisa dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini