2 Pria Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Polda Sumut, BB 21 Kg Sabu Diamankan

REDAKSI
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 21:14
kali dibaca
Ket Foto : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Mediaapakabar.com
Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan dua pria diduga pengedar narkoba. Dari kedua pelaku yakni berinisial AI (36) dan RR (29) yang ditangkap di dua lokasi berbeda, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 21,65 Kg.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba.


"Menerima laporan itu, personel Ditresnarkoba Polda Sumut langsung bergerak melakukan penyelidikan. Awalnya petugas menangkap tersangka AI di Jalan Lembaga Pemasyarakatan Desa Kampung Lalang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/10/2021)," kata Kombes Hadi, Sabtu, 23 Oktober 2021.


Kemudian, lanjut Hadi, usai mendengar pengakuan tersangka AI bahwa dirinya menerima sabu dari tersangka RR atas perintah H, yang kini masuk DPO.


"Mendengar informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka RR di kediamannya Jalan Sei Mencirim Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/10/2021). Dari penggeledahan, petugas  menemukan 11 Kg sabu. Selain itu, ada tas hitam berisi 9 Kg sabu," kata Hadi.


Petugas juga memeriksa isi lemari pakaian RR dan ditemukan satu bungkus plastik berisikan 950 gram sabu, serta satu plastik berisikan 700 gram sabu. "Jadi total barang bukti sabu yang disita 21,65 Kg sabu," katanya.


Kedua tersangka mengaku, sambung Hadi, barang bukti tersebut didapat dari seorang pria berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran.


“Kita masih kejar pria berinisial H. Dari pengakuan kedua tersangka diupah Rp2 juta per kilo bila berhasil mengedarkannya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini